PURWOREJO, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Purworejo terus memperkuat transformasi layanan administrasi kependudukan melalui pemanfaatan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Upaya tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Optimalisasi Kios Adminduk untuk Akurasi Data Kemiskinan Berbasis IKD yang digelar pada Rabu (17/6/2026) di Ruang Rapat Perangkat Daerah setempat.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Purworejo, Suryadi, mengatakan bahwa IKD menjadi instrumen penting dalam mewujudkan data kependudukan yang akurat dan terpercaya. Hal itu karena proses aktivasi IKD dilakukan melalui tahapan verifikasi yang ketat, meliputi verifikasi data kependudukan dan verifikasi biometrik wajah.
“Data yang dihasilkan melalui IKD memiliki tingkat akurasi yang tinggi sehingga dapat mendukung berbagai program pembangunan, termasuk penanganan kemiskinan yang tepat sasaran,” ungkapnya.
Menurut Suryadi, pelaksanaan program tersebut telah memiliki landasan hukum yang kuat melalui Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2025. Ke depan, seluruh layanan administrasi kependudukan akan semakin mudah diakses masyarakat melalui Kios Adminduk yang tersedia di desa dan kelurahan, termasuk untuk layanan aktivasi IKD.
Pemerintah Kabupaten Purworejo menargetkan implementasi Kios Adminduk dapat menjangkau seluruh desa dan kelurahan pada tahun 2027. Dengan demikian, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor Disdukcapil untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan.
Selain mendekatkan layanan kepada masyarakat, digitalisasi administrasi kependudukan juga diyakini mampu meningkatkan efisiensi anggaran. Suryadi menjelaskan, semakin banyak warga yang mengaktifkan IKD, semakin besar pula potensi penghematan biaya operasional yang dapat dialihkan untuk program prioritas lainnya, termasuk pengentasan kemiskinan.

Ia menambahkan, layanan adminduk berbasis IKD dirancang sederhana dan praktis karena seluruh data telah terintegrasi dalam satu sistem. Masyarakat cukup mengisi formulir secara digital untuk mengakses berbagai layanan yang dibutuhkan.
Bagi warga kurang mampu yang belum memiliki telepon pintar, pemerintah telah menyiapkan solusi melalui optimalisasi Kios Adminduk di desa dan kelurahan. Kehadiran operator desa diharapkan dapat membantu masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan secara digital.
Untuk mendukung keberhasilan program tersebut, Disdukcapil telah menyiapkan berbagai langkah strategis, mulai dari pembentukan tim efektif, penguatan kolaborasi dengan para pemangku kepentingan, penyusunan regulasi dan SOP, sosialisasi, instalasi SIAK dan jaringan VPN, pelatihan operator desa, hingga pelaksanaan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan.
Dalam rakor tersebut, Disdukcapil juga memperkenalkan tiga inovasi utama yang menjadi pilar pengembangan layanan. Pertama, Desentralisasi Layanan Kios Adminduk yang memungkinkan aktivasi IKD dilakukan di tingkat desa melalui jaringan VPN yang aman dengan prinsip layanan tanpa biaya dan tanpa jarak. Kedua, Integrasi Validasi Data Kemiskinan Real Time yang memungkinkan pembaruan data penerima bantuan sosial secara otomatis berdasarkan data kependudukan terkini. Ketiga, Pendampingan Inklusi Data Rentan yang memberikan pendampingan khusus bagi warga miskin yang belum memiliki smartphone agar tetap memperoleh akses layanan yang setara.
Program ini mendapat dukungan luas dari berbagai pihak. Komitmen bersama ditunjukkan melalui pernyataan dukungan yang disampaikan oleh perwakilan 16 kecamatan, desa dan kelurahan, serta insan pers yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Melalui sinergi seluruh pemangku kepentingan, Disdukcapil Purworejo optimistis Kios Adminduk dan IKD akan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan layanan publik yang semakin dekat, cepat, akurat, dan inklusif, sekaligus mendukung pengentasan kemiskinan berbasis data yang valid.(Dia)



































Comment