PURWOREJO, Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Perumahan dan Permukiman di Daerah serta Perda Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utiltias Umum Perumahan menjadi dasar pelaksanaan Pengelolaan PSU perumahan.
Berdasarkan data base perumahan dari 256 perumahan, sampai akhir tahun 2025 sudah ada 40 PSU perumahan yang pelaksanaannya diserahkan kepada Pemerintah kabupaten Purworejo melalui Diperkimtan.
Agar pengelolaan PSU Perumahan berjalan dengan baik, efektif dan efisien diperlukan koordinasi, kolaborasi dan dukungan dari stakeholder terkait, baik eksekutif, legislatif maupun masyarakat.
Berkaitan dengan keterbatasan anggaran Pemkab Purworejo dalam pengelolaan PSU Perumahan, diperlukan upaya sumber dana lain (usulan bantuan ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah).
Untuk itu, Dinas Perkimtan melalui Kadin Eko Paskiyanto mengundang berbagai pihak dalam forum grup diskusi (FGD) yang digelar di Aula Perkimtan, Kamis (5/3/2026). Dalam FGD tersebut, pihaknya
mengundang jajaran Ketua, Wakil, dan Anggota Komisi II DPRD. Yakni Alipman Syafe’i, Awan Yoga Kurniawan, dan Sutardi.
Selain itu turut diundang pula Lurah Kutoarjo beserta perwakilan warga Perumahan Korpri Sucen dan Perumahan Argopeni, Lurah Pangenrejo beserta perwakilan Perumahan Pangenrejo Regency dan Perumahan Sucen Indah Permai.
Juga Kepala Desa Kaliwatubumi beserta perwakilan Perumahan Bumi Satria Permai dan Kepala Desa Seren beserta perwakilan Perumahan Palapan Estate. Pihak pengembang pun turut dilibatkan dalam FGD tersebut. Yakni enam direktur konsultan perencana yang akan menangani PSU tersebut.
Dalam paparannya, Eko menyampaikan
data perumahan yang akan dilaksanakan penanganan tahun 2026 beserta pagu konstruksi. Disebutkan, perbaikan Jalan Perumahan Argopeni – Kelurahan Kutoarjo pagu anggaran Rp129.460.136, perbaikan Jalan Perumahan Korpri Sucen – Kelurahan Sucenjurutengah Rp347.836.136.

Berikutnya, perbaikan Jalan Perumahan Pangenrejo Regency – Kelurahan Pangenrejo Rp 269.566.052 dan perbaikan Jalan Perumahan Sucen Indah Permai – Kelurahan Sucenjurutengah Rp 191.402.575.
Selain itu skan dilakukan pula rehabilitasi jalan perumahan bantuan Provinsi di Perumahan Bumi Satria Permai Desa Kaliwatubumi dan Perumahan Palapan Estate Desa Seren, Gebang maaing-masing senilai Rp375 juta.
“Lokasi tersebut akan ditangani oleh masing-masing jasa konsultan perencana yang sebelumnya telah mendapatkan persetujuan berbagai pihak melalui sistem lelang,” ujar Eko
Ia menyatakan, diperlukan adanya peran serta dan partisipasi masyarakat dalam pemeliharaan PSU. “Ya supaya pengelolaan PSU Perumahan berjalan secara efektif dan efisien,” tegasnya.
Dalam FGD tersebut sekaligus dilakukan penandatanganan kontrak oleh
Konsultan Perencana. Eko pun berpesan agar mereka melaksanakan perencanaan sesuai spesifikasi kontrak dan waktu yang telah ditentukan.
Salah satu warga Perumahan Sucen Indah Permai, Wawan mengaku gembira lokasi perumahannya akan segera dibangun jalan. Hal itu karena selama ini akses jalan menuju rumahnya sering terendam air terutama saat hujan.
Dengan adanya perbaikan PSU ini dirinya berharap akses menuju perumahannya dapat lancar sehingga aktivitasnya tidak terganggu akibat genangan air. (Dia)




































Comment