Setahun Dibongkar, Plaza Purworejo Belum Ada Kejelasan Peruntukan, Kepala Bapperida Beri Penjelasan

PURWOREJO, Bulan Oktober ini, tepat satu tahun bangunan di area Plaza Purworejo dibongkar dan diratakan oleh Satpol PP dan tim gabungan lainnya. Selanjutnya, area tersebut dipagari seng hingga kini. Sempat santer terdengar, di area tersebut akan dijadikan kawasan bisnis yang akan menjadi etalase Purworejo bagian utara.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah, (Bapperida) Kabupaten Purworejo, Hery Raharjo menyampaikan bahwa pemanfaatan lahan Eks Plaza tidak terlepas dari Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) Nomor 10 Tahun 2021, yakni secara umum digunakan untuk perdagangan dan jasa.

“Memang perlu kehati-hatian kita, karena banyak sih yang memberikan masukan. Ada yang ingin digunakan untuk Pasar Buah, Sport Center, dan lain sebagainya.
Tapi itu perlu kajian yang panjang nantinya,” kata Hery, Kamis (9/10/2025).

Kepala Bapperida Purworejo,  Hery Raharjo

Ia menegaskan, hingga tahun ini belum ada perencanaan terkait peruntukan area eks Plaza tersebut. “Tapi secara garis besar, (peruntukannya) tidak lepas dari jasa dan perdagangan. Kalau itu masuk di koridor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kutoarjo-Purworejo,” imbuh Hery.

Dengan kata lain, tahun ini belum ada kepastian perencanaan untuk eks Plaza tersebut. Sedangkan proses kajian baru akan dilakukan tahun 2026 dengan masukan berbagai pihak, termasuk Dinas UMKM dan lainnya. Kajian tersebut dilakukan, kata Hery, agar tepat sasaran.

“Kita tidak boleh terburu-buru juga. Dengan kata lain Plaza itu sampai dengan nanti tahun 2026 masih belum tahu kegunaannya, termasuk fungsinya dalam koridor RDTR Kutoarjo-Purworejo dan juga RTRW-nya,” tandas Hery. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *