PURWOREJO, Sebanyak sembilan partai politik (parpol) yang mempunyai kursi di DPRD Kabupaten Purworejo menerima bantuan keuangan (bankeu) tahap kedua yang bersumber dari APBD Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2024 total senilai Rp482,2 juta. Sembilan parpol tersebut adalah PDIP, Golkar, Demokrat, PKB, Gerindra, NasDem, PPP, PKS, dan PAN.
Dari sembilan parpol tersebut, PDIP menerima bankeu terbanyak. Hal itu karena anggota dewan dari PDIP menempati posisi terbanyak. Adapun rincian bankeu untuk sembilan parpol tersebut yaitu:
1. PDIP Rp98.646.405,
2. Partai Golkar Rp86.581.852,
3. Partai Demokrat Rp68.076.937,
4. PKB Rp64.275.997,
5. Partai Gerindra Rp52.751.985,
6. Partai NasDem Rp36.730.980,
7. PPP Rp31.774.957.
8. PKS Rp 31.135.747,
9. PAN Rp12.237.950,
“Pemberian bantuan keuangan partai politik dilakukan setelah memprioritaskan pemenuhan belanja urusan pemerintahan wajib dan belanja urusan pemerintahan pilihan,” ucap Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effend saat menyerahkan bantuan secara simbolis, Rabu (23/10) di Ruang Bagelen Setda.
Dijelaskannya, bankeu parpol diberikan untuk menunjang pencapaian sasaran program, kegiatan serta sub kegiatan Pemerintah Daerah dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan. “Yakni dengan memperhatikan asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, dan manfaat untuk masyarakat,” ungkap Pjs Bupati.
Menurutnya, bantuan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas partai politik dalam kehidupan demokrasi. Salah satu caranya melalui pendidikan politik bagi masyarakat maupun anggota parpol. Apabila kader-kader yang duduk di legislatif itu kompeten, memiliki integritas bagus sebagai representasi rakyat, dan ditambah memiliki moral yang kokoh, maka demokrasi diharapkan semakin kuat.
”Saya berharap, bantuan ini dapat dipergunakan dan dipertanggungjawabkan dengan sebaik-baiknya,” harapnya.
Penyelenggara Agus Widiyanto menambahkan, Pemkab Purworejo memberikan bantuan berupa uang secara proporsional. Yakni berdasarkan hasil perolehan suara parpol yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Purworejo hasil Pemilu 2024.
“Oleh karena itu, saya minta setelah penandatanganan kuitansi tanda terima bantuan keuangan ini dapat direalisasikan serta digunakan sesuai dengan program yang sudah direncanakan,” ujar Agus.
Acara tersebut juga dihadiri Bakesbangpol Agus Widiyanto, Kepala perangkat daerah terkait, Kepala Bagian di Lingkup Setda, serta Perwakilan Ketua dan Bendahara Partai. (Dia)