PURWOREJO, Kejaksaan Negeri Purworejo masih terus mendalami kasus korupsi pembangunan Mini Zoo yang merugikan keuangan negara mencapai miliaran rupiah. Beberapa nama telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain itu beberapa pihak yang dijadikan saksi pun masih diperiksa secara intens.
Terkait dengan penanganan perkara Mini Zoo, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purworejo, Widi Trismono mengaku telah meminta sejumlah uang untuk penyelesaian masalah tersebut.
“Iya memang betul, saya meminta sejumlah uang, tepatnya uang kerugian yang ditimbulkan dalam kasus Mini Zoo, yang selama ini belum dikembalikan. Saya minta dikembalikan dong,” ujar Widi saat memberikan keterangannya kepada media, Selasa (28/4/2026).
Widi menegaskan, pihaknya berusaha mengembalikan 100 persen nilai kerugian negara dari pembangunan proyek Mini Zoo yang akhirnya mangkrak tersebut. “Saya minta uangnya berapa? Ya sejumlah kerugiannya dong, kalau bisa 100 persen,” imbuhnya. Diketahui, nilai kerugian negara akibat kasus ini sebesar Rp6,5 miliar.
Menurutnya, dalam perkara Mini Zoo ini pihaknya tidak hanya fokus pada penjatuhan hukuman, tetapi juga pengembalian kerugian negara.
“Saat ini kami masih mengupayakan pengembalian kerugian negara, karena ini juga menjadi tugas kami,” tegasnya.
Selain itu, Widi juga menyampaikan, saat ini pihaknya juga melakukan pemeriksaan ulang kepada beberapa saksi. Meski demikian timnya tidak ingin gegabah dalam menetapkan tersangka baru.
Namun ia juga menyatakan, tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru dalam kasus Mini Zoo yang menyita perhatian publik. (Dia)



































Comment