BANJARNEGARA, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Tengah, Lampri menyerahkan sertipikat tanah wakaf dan Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Banjarnegara. Lampri juga sekaligus melakukan sosialisasi Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Desa Purwasaba, Kabupaten Banjarnegara, Selasa (30/12/2025).
Kakanwil menyebutkan, penyerahan sertipikat ini merupakan wujud komitmen BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset wakaf dan aset milik pemerintah daerah. Tujuannya, untuk mendukung tata kelola pertanahan yang tertib, transparan, dan akuntabel. “Sertipikasi wakaf diharapkan dapat memperkuat perlindungan hukum atas tanah wakaf. Sertipikasi BMD menjadi bagian penting dalam pengamanan aset daerah,” ujar Lampri.
Dalam kesempatan yang sama, dirinya juga menyampaikan sosialisasi ILASPP Tahun 2025. Program ini bertujuan mempercepat layanan pertanahan melalui peningkatan kualitas pelayanan, integrasi data. Juga optimalisasi koordinasi antara BPN dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya. Serta untuk mempercepat program PTSL 2026.
Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Banjarnegara Tursiman, Kepala Desa Purwasaba Hoho Alkaf, Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran. Juga Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Purbalingga, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas, serta perwakilan perangkat desa setempat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara BPN dan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, pengamanan aset. Selain itu dapat meningkatkan pelayanan pertanahan kepada masyarakat di Kabupaten Banjarnegara dan sekitarnya. (Dia)

