PURWOREJO, Angka penindakan pelanggaran lalulintas (dakgar lantas) di Kabupaten Purworejo tahun 2025 ini mengalami penurunan drastis. Hal itu karena Satlantas Purworejo aktif melakukan sosialisasi serta himbauan di lapangan secara masif.
Kasat Lantas Purworejo, AKP Arta Dwi Kusuma melalui KBO Iptu Sayogi Pujo Wahyono menyebutkan, patroli yang dilakukan anggota Satlantas Polres Purworejo juga berpengaruh signifikan terhadap penurunan angka dakgar tahun ini.
“Terkait dakgar berdasarkan data, jumlah tilang pada tahun 2025 tercatat sebanyak 2.783 kasus. Angka ini menurun tajam dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 6.993 kasus, atau turun 60%,” ujar Yogi saat ditemui, Selasa (30/12/2025).
Berikutnya, dakgar berupa teguran pun mengalami penurunan hingga 29% dari angka tahun lalu 4.943 kasus. Adapun tahun ini 3.890 kasus.
Demikian halnya dengan penggunaan knalpot brong, mengalami penurunan drastis sebanyak 79%. Yakni sebanyak
2.844 kasus di tahun 2024, sedangkan tahun 2025 hanya 593 kasus.
Selain itu, angka kecelakaan lalulintas (laka lantas) tahun ini pun mengalami penurunan. Tahun 2025 tercatat 606 angka laka dengan kasus meninggal dunia 100 jiwa.
Sedangkan tahun 2024 sebanyak
619 kasus laka dengan jumlah korban jiwa 101. “Korban MD meningkat salah satu penyebab dengan adanya kejadian laka di Kalijambe yang juga meningkatnya kerugian material,” jelas Yogi.
Terkait dengan hal tersebut, Yogi berharap agar angka dakgar dan laka di wilayah hukum Purworejo dapat terus ditekan. “Kami akan terus menekan angka laka dan dakgar dengan melakukan patroli dan himbauan secara masif, termasuk kepada anak di bawah umur,” tandasnya. (Dia)

