PURWOREJO, Di saat beberapa wilayah di Jawa Tengah dilanda demo para pengemudi truk over dimension over load (ODOL), Kabupaten Purworejo lebih adem ayem. Para pengemudi truk ODOL terutama mereka yang biasanya membawa muatan material, termasuk pasir yang melintas ke arah Magelang, memilih untuk memarkirkan kendaraan mereka di ruas jalan menuju eks Terminal Purworejo.
Seperti pPurworejo News.ada Jum’at (20/6/2025) petang, mereka pun terlibat diskusi dengan Kasat Lantas Polres Purworejo, AKP Untung Ariyono yang didampingi Kanit Turjagwali, Ipda Bambang Rahmanto. Dalam suasana santai dan ngobrol layaknya di warung kopi, para pengemudi ODOL pun menyampaikan aspirasi mereka.Demikian pula Kasat Lantas, mendengarkan aspirasi mereka sambil memberikan informasi maupun pencerahan dan sosialisasi.
“Tidak ada pelarangan karena di Purworejo tidak ada tindakan. Terkait ODOL ini ada dua hal. Kalau over dimensi kan masalah kelebihan panjang, tinggi, dan lebar kendaraan, memang sanksinya pidana. Tapi ini kaitan regulasinya adalah karoseri, bukan (salah) pengemudi. Sedangkan masalah over loading maka sanksinya tilang, tidak ada unsur pidana,” jelas Kasat Lantas kepada Purworejo News.
Dirinya pun menegaskan bahwa di Purworejo dipastikan tidak ada yang ditindak (pidana), hanya ditilang. “Tidak ada (pengemudi) kena unsur pidana, karena ini regulasi karoseri, mereka hanya menjalankan,” tegas Kasat Lantas Untung.

Ditambahkannya, aksi damai yang dilakukan ini sebagai bentuk solidaritas dan rencananya akan dilakukan selama empat hari sejak Kamis. “Mereka kan mau ngambil pasir ke arah Magelang, tapi malah dicegat supaya ikut aksi. Akhirnya ya mengimbangi, tidak jalan. Walaupun kalau disuruh memilih ya mereka pasti memilih jalan atau bekerja,” imbuhnya.
Dipilihnya eks terminal Purworejo sebagai lokasi memarkirkan kendaraan mereka, menurut Kasat Lantas, yakni agar tidak menggangu atau menghalangi pengguna jalan lain. Juga dinilai lokasi yang aman.
Kasat Lantas pun mengapresiasi para pengemudi ODOL di Purworejo yang tidak bertindak anarkis dan memilih “ngadem” dengan berdiskusi bersama pihak kepolisian.
Salah satu perwakilan perwakilan driver ODOL, Gultom yang biasanya mengangkut dump menyatakan, sebenarnya aksi damai ini dilakukan sebagai bentuk protes atas RUU ODOL yang menyebutkan adanya sanksi pidana bagi pelanggar regulasi yang akan dilakukan mulai tanggal 1 Juli mendatang terkait Zero ODOL.
“Aksi ini merupakan bentuk solidaritas penolakan agar RUU ODOL tidak disahkan. Kami melakukan sharing dengan Pak Kasat Lantas,” ucap Gultom. Menurutnya, malam ini ada sekitar 30-an armada yang biasanya mengangkut material. Sedangkan malam sebelumnya adalah kendaraan ekspedisi.
Pada Sabtu malam, lanjutnya, kendaraan ekspedisi kembali mengikuti aksi damai. Sedangkan pada Senin, ada perwakilan dari Asosiasi Pengemudi Indonesia (API) Purworejo yang akan ke Semarang untuk menyampaikan aspirasi membahas masalah regulasi ODOL. (Dia)