PURWOREJO, Pusat Rehabilitasi Yakkum bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Purworejo menggelar rangkaian kegiatan Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025. Acara yang digelar di Art Center pada Senin (22/12/25) tersebut sebagai wujud nyata komitmen terhadap pemenuhan hak penyandang disabilitas, khususnya pada isu kesehatan jiwa.
Mengusung tema Mewujudkan Guyub Rukun, Kesehatan Jiwa, Kemandirian, dan Keadilan Sosial bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Purworejo, acara tersebut dihadiri Wakil Bupati Dion Agasi Setiabudi, Kepala Dinas Kesehatan Daerah (Dinkesda) dr. Sudarmi, Kepala Dinas Sosial Andang Nugerahatara Sutrisno, Kapolres, serta perwakilan Direktur Pusat Rehabilitasi Yakkum Brigita Anggrek Hapsari.
Sebanyak 300 peserta turut meramaikan acara. Mereka terdiri atas penyandang disabilitas psikososial, kader kesehatan jiwa desa, Kelompok Difabel Desa (KDD), serta organisasi penyandang disabilitas dari berbagai wilayah.
Wakil Bupati Dion menegaskan bahwa peringatan HDI menjadi momentum penting untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap isu kesehatan jiwa. “Semoga dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional ini masyarakat semakin aware dan semakin sadar. Di Kabupaten Purworejo sudah terbentuk organisasi-organisasi dari tingkat kabupaten, kecamatan hingga desa. Dalam kegiatan ini juga dikampanyekan pentingnya kesehatan jiwa, karena tidak hanya kesehatan fisik yang penting, kesehatan jiwa juga tidak kalah penting,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Komunikasi dan Informasi Pusat Rehabilitasi Yakkum, Brigita Anggree Hapsari menekankan pentingnya dukungan berkelanjutan dari berbagai pihak, terutama Pemkab Purworejo sebagai pemangku kebijakan.
“Purworejo menjadi salah satu wilayah yang kami banggakan karena sinergi yang kuat antara lembaga kesejahteraan sosial, pemerintah daerah, serta organisasi penyandang disabilitas. Kami berharap dukungan ini terus berjalan untuk memperluas model layanan berbasis keterlibatan masyarakat, sehingga isu kesehatan jiwa tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor kesehatan dan sosial,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa peringatan HDI 2025 ini bertujuan meningkatkan kesadaran publik bahwa kesehatan jiwa merupakan hak fundamental. Terutama bagi kelompok rentan seperti Orang dengan Disabilitas Psikososial (ODDP), sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas.
Dalam rangkaian kegiatan tersebut juga dilakukan launching Buku Sehat Sahabat Jiwa. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemulihan komprehensif untuk memantau perkembangan, kondisi, serta rencana tindak lanjut ODDP dari aspek medis, sosial, hingga produktivitas.
Buku ini disusun secara kolaboratif dengan melibatkan Dinkesda, organisasi profesi, serta berbagai pihak lintas sektor.Buku pemantauan ini menekankan peran aktif masyarakat dalam upaya preventif dan promotif, sekaligus memperkuat tata kelola pelayanan kesehatan jiwa di Kabupaten Purworejo.
Melalui Proyek Every Life Matters dengan dukungan SeeYou Foundation, Pusat Rehabilitasi Yakkum juga mendorong terciptanya ruang pembelajaran dan pertukaran pengalaman yang melibatkan pemerintah, tenaga kesehatan, komunitas, serta masyarakat luas. Juga sekaligus menjadi media kampanye untuk mengurangi stigma terhadap ODDP.
Dalam kesempatan tersebut, Dion juga berdialog langsung dengan peserta dan mengunjungi Gelar Produk UMKM Inklusi yang diikuti perwakilan dari 16 kecamatan. Rangkaian peringatan HDI 2025 ditutup dengan seminar bertema “Berdaya, Setara, dan Bahagia: Membangun Ruang Aman bagi Kesehatan Jiwa dan Disabilitas” yang melibatkan unsur pemerintah daerah, akademisi, dan penyintas. Dalam seminar ini, R. Iman Ciptadi, memaparkan Peraturan Bupati tentang Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Peraturan Bupati ini bertujuan untuk melindungi dan memenuhi hak penyandang disabilitas yang dilaksanakan oleh pemerintah bersama organisasi sosial masyarakat melalui Komite Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas,” jelasnya.
Kemitraan antara Pusat Rehabilitasi Yakkum, Pemkab Purworejo, Puskesmas, kader kesehatan, dan KDD menjadi bukti komitmen kolektif dalam menciptakan ruang publik yang ramah, aman, dan inklusif. Juga sekaligus membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk berkembang, mengaktualisasikan potensi, dan menjadi agen perubahan di masyarakat. (Ita)

















Comment