PURWOREJO, Polres Purworejo menerapkan tujuh pelanggaran prioritas selama pelaksanaan Operasi Keselamatan Candi. Yakni pelanggaran tidak menggunakan helm SNI, melawan arus lalu lintas, membonceng lebih dari satu orang untuk kendaraan roda dua, berkendara dengan pengaruh alkohol. Kemudian menggunakan HP saat mengemudi, berkendara dibawah umur, dan kendaraan melebihi batas kecepatan. Operasi Keselamatan Candi akan digelar selama 14 hari mulai tanggal 4 hingga 17 Maret 2024.
Apel Gelar Pasukan dan Latihan Pra Operasi (Latpraops) Keselamatan Lalu Lintas Candi 2024 diadakan pada Sabtu (2/3) pagi di halaman Mapolres Purworejo. Apel dipimpin oleh Kapolres AKBP Eko Sunaryo dan dihadiri Asesda Bambang Susilo, Dandim 0708 Letkol Inf. Yohanes Heru Wibowo, Kepala Kejaksaan Negeri Purworejo Eddy Sumarman, Ketua Pengadilan Negeri Purnomo Hadiyarto, serta para PJU Polres Purworejo.
Saat apel, Kapolres menjelaskan, Operasi Keselamatan Candi yang melibatkan 90 personel dilakukan untuk meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas serta mengurangi risiko fatalitas kecelakaan di jalan. “Operasi Keselamatan Candi 2024 merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan kondisi keamanan, ketertiban, kelancaran, dan keselamatan berlalu lintas yang baik menjelang bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1445 H,” kata Kapolres.
Ditegaskannya bahwa apel gelar pasukan ini bukan sekadar seremonial atau formalitas, melainkan persiapan serius menghadapi operasi. “Mengingat setiap tahun situasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas dapat berubah, penentuan target operasi harus disesuaikan dengan kondisi terkini,” ungkapnya.
Tujuan operasi adalah untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta mengurangi angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas. Polres Purworejo pun telah mempersiapkan langkah-langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas.
“Mari sebelum berkendara persiapkan surat dan kelengkapan kendaraan anda. Jadilah pengemudi yang patuh dan berkendaralah dengan aman karena keluarga menunggu di rumah. Nasib menyelamatkan Anda sekali, keamanan menyelamatkan setiap saat, ” pesan Kapolres. (Dia)
dari 7 prioritas tapi akan menggembung,bahkan nanti tutup pentilpun akan di permasalahkan
penindakan utk melawan arus lalin spertinya sangat jarang. saya pernah bbrp kali mengamati di jalur depan pasar baledono sering terjadi pelanggaran
betu itu,banyak yang lawan arus,terutama bentor
Kebijakan,,aturan,,atau apa pun alasanya semoga untuk mendisiplinkan masyarakat,,jangan sampai hanya untuk kedok semata yang berujung pungli dari oknum-oknum petugas yang nakal
Polisi memberi didikan kepada masyarakat hanya dengan tilang,Tidak ada kebijakan dengan tulus untuk mendidik agar polapikir masyarakat menjadi sadar.tilang dan denda senjata yg selalu di gunakan aparat