PURWOREJO, Untuk mencegah terjadinya kembali kecelakaan maut di Jalan Purworejo-Magelang, Dishub Provinsi berencana membuat jalur penyelamat melalui anggaran perubahan APBD Provinsi. Lokasi jalur penyelamat direncanakan di sebelah kiri gapura perbatasan Magelang – Purworejo atau berada di sisi timur dari arah Magelang.
Hal tersebut merupakan hasil Forum LLAJ Provinsi Jawa Tengah antara Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Bina Marga, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD), Polres Purworejo dan Magelang, Polda, dan Dishub Purworejo di Kantor Dishub Provinsi, Rabu (4/6/2025).
“Direncanakan akan dibangun menggunakan APBD perubahan Provinsi senilai Rp20 miliar yang diawali dengan pembebasan lahan,” kata Kasi Rekayasa Lalu Lintas Dishub Purworejo, Andriatmoko didampingi Kabid Lalu Lintas, Harno Muchni saat ditemui Purworejo News, Kamis (5/6/2025).
Andri menambahkan, sebenarnya ada opsi lain selain membuat jalur penyelamat yang diusulkan oleh KNKT, yakni melandaikan jalan. Namun opsi tersebut dinilai membutuhkan biaya tinggi (high cost) serta waktu yang lama. Sehingga disepakati membuat jalur penyelamat yang lebih urgen.
Pihak Bina Marga pun telah membuat pemetaan jalan yang akan dipakai untuk pembangunan jalur penyelamat tersebut. Selain itu, untuk menambah penerangan di lokasi sekitar laka maut tersebut, Dishub telah menambah lampu penerangan.

Terkait larangan kendaaran sumbu 3 atau lebih melewati Jalan Purworejo-Magelang, Andri menyampaikan belum tahu sampai kapan aturan tersebut diberlakukan. Hal tersebut, lanjutnya, merupakan wewenang dari pihak kepolisian. Juga terkait perubahan kelas jalan yang harus ada SK.
Meski demikian, pihaknya bersama Satlantas Purworejo rutin mengadakan pemeriksaan kendaraan hingga kini. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan puluhan pelanggaran. “Selain over dimensi juga banyak kendaraan sumbu 3 yang uji KIR-nya mati,” ungkap Andri.
Ada sekitar 40-an kendaraan ditilang selama tiga minggu pemeriksaan rutin yang dilakukan di beberapa titik. Yakni di depan kantor Dishub, Ringroad Boro, dan di Satpas SIM Polres Purworejo.
Selain itu, untuk mengatasi permasalahan over tonase, Dishub Purworejo juga telah berkirim surat kepada Dishub pusat untuk mengaktifkan kembali jembatan timbang. Diketahui, jembatan timbang yang ada di Purworejo dinonaktifkan sejak disidak oleh mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo karena dianggap sarang pungli. Bangunannya kini telah diratakan dengan tanah meski alatnya masih belum diserahkan ke pusat.
Menurut Andri, kerugian tidak ada jembatan timbang yakni tak ada aturan tonase. “Itulah sebabnya kami mengajukan pengaktifan kembali jembatan timbang yang ada di Purworejo karena alatnya juga masih ada, belum dikembalikan ke pusat,” ujar Adri.
Adapun jembatan timbang yang berlokasi di Salam, Magelang Yogya dan Pringsurat Temanggung telah diaktifkan kembali atas rekomendasi dari BPTD sebagai perpanjangan tangan pemerintahan pusat. (Dia)