PURWOREJO, Pemerintah Kabupaten Purworejo bergerak cepat menanggapi laporan kejadian pasca-pemberian Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang bersumber dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kaliboto 2 di Dusun Kedungracak RT 001/002, Desa Kaliboto, Bener.
Menindaklanjuti dugaan terjadinya keracunan makanan dari program MBG tersebut, Pemkab Purworejo bersama stakeholders terkait melakukan rapat koordinasi. Rakor dipimpin Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi di Ruang Bagelen Komplek Kantor Setda Purworejo, Senin (21/9/2026)
Dalam rakor tersebut Wabup Dion menegaskan upaya cepat tanggap dari Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Purworejo dan Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Purworejo. Ia juga melakukan peninjauan lapangan untuk melakukan pengecekan langsung ke dapur SPPG Kaliboto 2.
Turut serta dalam peninjauan, Sekda Suranto, Asisten Pemerintahan dan Kesra Ahmad Jainudin, Plt Kepala Dinas Kesehatan Daerah dr Sudarmi, serta Korwil BGN Kabupaten Purworejo, Wahyu.
Wabup Dion dalam tinjauannya menegaskan untuk melakukan penutupan sementara terhadap SPPG Kaliboto 2 yang diduga menyebabkan keracunan untuk evaluasi lebih lanjut.
“Ini termasuk pelanggaran berat, dan kami pemerintah daerah langsung melakukan penyisiran terhadap korban-korban dugaan keracunan makanan,” tegasnya.
Dion juga memastikan langkah cepat pemerintah daerah untuk melakukan penanganan medis dari dugaan kejadian tersebut, melalui penelusuran dan pemeriksaan lanjutan kepada para korban oleh tenaga medis dari Puskesmas.
“Dari Puskesmas sudah turun, dan yang paling penting terutama bagi kami di Satgas Kabupaten adalah keselamatan masyarakat kami,” ucapnya.
Wahyu selaku Korwil BGN Purworejo, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspend) kepada SPPG Kaliboto 2 Bener Purworejo.
“Suratnya sudah keluar per tanggal hari ini 21 September, yang ditandatangani oleh Bapak Deputi Pemantauan dan Pengawasan, di mana dilakukan suspend berat,” jelasnya.
Adapun Sekda Suranto menyampaikan keprihatinannya dan berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia memastikan seluruh korban telah mendapatkan perawatan medis yang layak dan diharapkan segera pulih untuk kembali beraktivitas serta mengikuti proses kegiatan belajar mengajar di sekolah masing-masing.
Selanjutnya, sebagai bentuk transparansi dan penyelesaian masalah secara komprehensif, Pemkab Purworejo bersama Pemerintah Kecamatan Bener membuat kesepakatan bersama dengan perwakilan warga Dusun Kalipancer, sebagai berikut:
1. Penghentian Operasional (suspend) pada dapur MBG di SPPG Kaliboto 2 selama 1 bulan.
2. Meminta kompensasi cek kesehatan (screenning) secara berkala minimal 3-4 kali, disertai dengan pemberian vitamin untuk mempercepat proses penyembuhan, di tiga lokasi terdampak.
3. SPPG Kaliboto 2 harus bertanggung jawab dan mendampingi apabila nanti masih ada dampak yang muncul.
Selanjutnya, warga Dusun Kalipancer juga mengajukan usulan terkait pengelolaan dapur MBG. Yakni agar ke depan dapat diserahkan dan dikelola secara mandiri oleh warga setempat untuk meningkatkan UMKM di Dusun Kalipancer.
Pemkab Purworejo mengimbau masyarakat untuk tetap tenang namun tetap waspada. Selanjutnya, bersama-sama berkomitmen untuk terus mengawal evaluasi total terhadap Standard Operasional Prosedur (SOP) penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis di seluruh wilayah Kabupaten Purworejo. (Dia)


































Comment