BERITA
Home / BERITA / Kementerian ATR/BPN Selaraskan 4 Simpul Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi Bertarget Penyelesaian 10 Hari

Kementerian ATR/BPN Selaraskan 4 Simpul Wujudkan Peralihan Hak Terintegrasi Bertarget Penyelesaian 10 Hari

JAKARTA, Dalam proses peralihan hak atas tanah, ada beberapa tahapan dan simpul yang terlibat. Mulai dari pembeli dan penjual, Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), unit pemerintah daerah yang mengurusi bidang pendapatan daerah, serta Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Kantor Pertanahan (Kantah). Dengan adanya banyak pihak yang terlibat, terkadang muncul hambatan dan kendala yang akhirnya menghambat proses dari peralihan hak atau balik nama sertipikat.

“Ada empat simpul yang menyebabkan adanya perbedaan persepsi antara BPN dengan masyarakat. BPN menilai durasi (proses peralihan hak, red) itu dimulai dari pembayaran Surat Perintah Setor (SPS), sementara masyarakat menghitung setelah mereka melakukan transaksi. Kalau dibuat mulai dari transaksi, berarti ada beberapa komponen yang terlibat di dalamnya,” terang Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, saat ditemui di Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (28/8/2026).

Untuk menyelaraskan proses dan memberikan kepastian waktu layanan bagi masyarakat, Kementerian ATR/BPN menerapkan Peralihan Hak Terintegrasi (Perintis) dengan target penyelesaian 10 hari. Sebelum layanan diterapkan, Kementerian ATR/BPN telah meneliti keempat simpul yang terlibat dalam proses Peralihan Hak dan merumuskan langkah yang bisa dilakukan untuk mempercepat pelayanan. Pembenahan dimulai dari tahap sebelum permohonan masuk ke Kantah.

“Pada saat pengecekan berkas awal, PPAT baru boleh atau baru melaksanakan pengecekan apabila, pertama, penjual dan pembeli sudah menyatakan kesiapannya untuk hadir pada saat penandatanganan akta. Kedua, perlu dibuat pernyataan bahwa PPAT baru melaksanakan pengecekan apabila penjual dan pembeli sudah mengetahui biaya yang harus mereka bayarkan. Jadi, penjual dan pembeli sudah memahami seluruh proses dan mengetahui bahwa setelah pengecekan masih ada tahapan yang harus dilanjutkan,” jelas Asnaedi.

Setelah pengecekan selesai, pembeli lanjut mengajukan permohonan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke dinas pendapatan setempat. Pada kesempatan yang sama juga, dilakukan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) oleh penjual.

Peringati 25 Tahun Partai Demokrat, DPC Purworejo Lakukan Gerakan Peduli Lingkungan dan Pelaku UMKM Hingga CKG

“Setelah masuk ke Bapenda, tiga hari batas waktu yang kita berikan untuk mereka nyatakan oke atau tidak untuk pembayaran BPHTB-nya. Biasanya kode billing yang berlaku untuk pembayaran BPHTB itu 14 hari, tapi kalau mau proses Peralihan Hak-nya selesai dalam waktu 10 hari, maka para pihak yang tadi harus membayarkan pajaknya di hari pertama,” terang Dirjen PHPT.

Pada tahap validasi BPHTB oleh pemerintah daerah, mekanisme fiktif positif menjadi salah satu aturan yang ditetapkan untuk menjaga kepastian waktu proses. Mekanisme ini memungkinkan tahapan dilanjutkan apabila pemeriksaan belum dilakukan dalam batas waktu yang telah ditentukan.

Setelah validasi BPHTB selesai, dalam tenggat 2 hari penjual dan pembeli melakukan penandatanganan dan PPAT melakukan pelaporan akta. Proses dilanjutkan dengan verifikasi berkas di Kantor Pertanahan dengan jangka waktu maksimal 3 hari. Akta yang telah terverifikasi ditindaklanjuti dengan terbitnya tagihan PNBP (SPS) yang dilanjutkan dengan pembayaran PNBP dalam kurun waktu satu hari disertai kewajiban PPAT menyerahkan berkas fisik ke Kantor Pertanahan di hari yang sama. Status pembayaran yang terverifikasi diikuti dengan pencatatan peralihan hak dan terbitnya Sertipikat dalam kurun 2 hari kerja dan bisa dicek pada brangkas elektronik Sentuh Tanahku.

“Di Kantah kami menerapkan dua mekanisme. Pertama, prinsip first in, first out, berkas yang lebih dahulu masuk akan lebih dahulu diperiksa. Kedua, mekanisme fiktif positif. Apabila dalam tiga hari berkas belum dilakukan pemeriksaan, maka proses dilanjutkan dengan penerbitan SPS. Setelah SPS diterbitkan, pembayaran harus dilakukan pada hari yang sama. Demikian pula dengan penyerahan dokumen fisik yang harus dilakukan pada hari yang sama,” ungkap Asnaedi.

Layanan Peralihan Hak Terintegrasi dengan target penyelesaian paling lama 10 hari ini mulai diberlakukan pada 17 Kantah. Penerapannya jadi bagian dari upaya Kementerian ATR/BPN memberikan kepastian waktu bagi masyarakat dalam layanan pertanahan. “Kalau ini kita lakukan semuanya, maka 10 hari itu sama yang kita rasakan dengan apa yang dirasakan masyarakat tidak akan terjadi perbedaan,” pungkas Asnaedi. (Dia)

Meriahkan Karnaval Kecamatan Kutoarjo, SMK Institut Indonesia Pamerkan Karya Inovatif Siswa

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

WhatsApp Image 2026-07-31 at 10.42.07 (1)
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 18.03.05
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 11.37.58
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 10.42.09 (2)
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 18.09.32
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 18.06.20
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 18.17.45
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 18.08.15
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 18.02.02
previous arrow
next arrow
WhatsApp Image 2026-07-31 at 10.45.43
previous arrow
next arrow

SEKILAS PURWOREJO

Laka Lantas di Jalan Tentara Pelajar Purworejo, Kopada Berpenumpang Pelajar Terguling Usai Tabrak Motor

PURWOREJO, Purworejonews.com. Sebuah angkutan umum Kopada yang membawa sejumlah pelajar saat pulang sekolah, terbalik setelah menabrak sebuah sepeda motor yang ...

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Panitia Akhirnya Rebranding dan Sayembarakan Logo Hari Jadi ke-194 Purworejo

PURWOREJO, Beberapa saat setelah dilaunching pada Jum'at (31/1/2025) siang, logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo mendapat kritikan dan masukan dari ...

Dihuni 86 KK, Populasi Kambing di Desa Gunung Wangi Purworejo Lebih Banyak dari Jumlah Warganya

KALIGESING, Desa Gunung Wangi di Kecamatan Kaligesing, menjadi salah satu pilihan dalam uji paket wisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata, ...

Sayur Blibar Khas Desa Pucungroto Purworejo, Tunggu 3 Hari Baru Bisa Dinikmati

KALIGESING, Sayur Blibar merupakan masakan tradisional khas Desa Pucungroto Kecamatan Kaligesing, Purworejo. Sayuran yang bahan bakunya berasal dari biji buah ...

Ditarik dari Pantai Jatimalang, Ribuan Warga Saksikan Proses Penguburan Hiu Tutul Seberat 4,2 Ton

PURWODADI, Ribuan warga yang berasal dari berbagai wilayah tumpah ruah di sekitar area hiu tutul (Rhincodon Typus) yang terdampar dan ...

Paguyuban Pedagang Pasar Baledono Undang Gus Miftah, Ribuan Warga Tumpah di Jalan A Yani Purworejo

PURWOREJO, Pengajian dai kondang Gus Miftah yang digelar di depan Pasar Baledono, Purworejo, pada Selasa (8/8) malam dihadiri ribuan warga ...

Gaji Rp 11 Juta Sebulan, Jabatan Direktur PDAU Kurang Diminati Masyarakat

PURWOREJO, Kursi Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Purworejo yang kosong sejak pejabat lama terjerat kasus pidana, tampaknya kurang diminati oleh ...

NASIONAL

Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Meningkat Usai Program Penataan Akses Reforma Agraria*

JOMBANG, Di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Tiimur, air bukan hanya berkah, melainkan juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya ...

Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri ATR/BPN Sampaikan Hal Ini

SLEMAN, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mewisuda 624 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ...

Wujudkan Tata Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pedoman

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis (bintek) untuk menyamakan persepsi 88 Satuan Kerja (Satker) ...

Temu Karya Teladan, Seorang Warga Desa Donorejo Purworejo Terima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional

JAKARTA, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar acara Temu Karya Teladan Penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2025 di Jakarta ...

Meriahkan HUT ke-80 RI, Kementerian ATR/BPN Bakal Turut Ramaikan Karnaval Kemerdekaan

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut meramaikan Karnaval Kemerdekaan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 ...

MoU dengan 44 Kampus, Wagub Jateng Minta Mahasiswa KKN Dampingi Perangkat Desa Validasi Data RTLH

SEMARANG, Keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik diharapkan dapat mendampingi masyarakat dan perangkat desa dalam mewujudkan data ...

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

JAKARTA, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Table Tennis Championships yang diselenggarakan oleh National ...

Unissula Bersholawat, Taj Yasin Ajak Masyarakat Seimbangkan Perawatan Ruh dan Jasad

SEMARANG, Lantunan shalawat bergema di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang dalam acara Unissula Bersalawat pada Senin (4/8/2025) malam. Momen tersebut ...

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

JAKARTA, Hak Tanggungan (HT) adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melekat di atasnya, ...

Sampaikan 10 Capaian di Depan DPRD, Wagub Jateng: Tidak Ada Superman, Adanya Superteam

SEMARANG, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah sebagai superteam. Hal itu ...

SOSOK

Ketika Peringatan Dini El Nino Belum Cukup bagi Dunia Usaha

Oleh : Enggar Sukma Kinanthi, S.E., MBA., PFMDosen Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta El Niño sering ...
/ OPINI, SOSOK

Drama Malam Itu Menegaskan Bahwa Indonesia Ada Dalam Peta

Oleh: Azis Subekti *) Malam di Indonesia Arena tidak hadir sebagai kebetulan. Ia seperti halaman yang lama ditahan untuk dibuka—pelan, ...
/ OPINI, SOSOK

Prabowo Dibentuk Proses, Bukan Kekuasaan

Oleh: Azis Subekti * Tidak semua manusia tumbuh dalam ketenangan yang sama. Sebagian dibesarkan oleh satu tempat yang menetap, sebagian ...
/ OPINI, SOSOK

Akal Budi sebagai Fondasi Bangsa: dari Pelajaran Jepang ke Ikhtiar Indonesia

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ketika Hiroshima runtuh menjadi hamparan puing akibat ledakan bom atom, dunia seakan ...
/ OPINI, SOSOK

Kepengurusan PWRI Puworejo Ajak Anggota Tamasya dan Dirikan Koperasi

PURWOREJO, Soekoso DM kembali terpilih menjadi Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purworejo Masa Bhakti 2024-2029. Bupati Yuli Hastuti ...
/ SOSOK

Pilkades Sangubanyu, Utet Barli Manuhana Bertekad Kembalikan Kejayaan Desa

GRABAG, Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag merupakan salah satu wilayah yang paling banyak jumlah calon kepala desa (calkades) pada ajang Pilkades ...
/ SOSOK

WISATA

Ribuan Orang Saksikan Ritual Sedekah Laut di Pantai Genjik

GRABAG, Para nelayan di Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag, yang tergabung dalam Langgeng Raharjo, menggelar ritual sedekah laut di Pantai Genjik, ...

Bupati Ingin Art Center Jadi Ikon dan Magnet Wisata Perkotaan

PURWOREJO, Bupati Purworejo Agus Bastian meresmikan gedung Art Center Purworejo yang terletak di kompleks pendopo kabupaten, Jumat (4/8). Peresmian ditandai ...

BSD di Kaligesing, Bupati Tinjau Makam Syekh Maulana Maghribi

KALIGESING, Bupati Purworejo Agus Bastian kembali melaksanakan kegiatan Bupati Saba Desa (BSD) di Kecamatan Kaligesing, Senin (24/7). Secara berurutan rombongan ...

OPINI

Ketika Peringatan Dini El Nino Belum Cukup bagi Dunia Usaha

Oleh : Enggar Sukma Kinanthi, S.E., MBA., PFMDosen Manajemen Fakultas Bisnis dan Ekonomi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta El Niño sering ...

Drama Malam Itu Menegaskan Bahwa Indonesia Ada Dalam Peta

Oleh: Azis Subekti *) Malam di Indonesia Arena tidak hadir sebagai kebetulan. Ia seperti halaman yang lama ditahan untuk dibuka—pelan, ...

Prabowo Dibentuk Proses, Bukan Kekuasaan

Oleh: Azis Subekti * Tidak semua manusia tumbuh dalam ketenangan yang sama. Sebagian dibesarkan oleh satu tempat yang menetap, sebagian ...

Akal Budi sebagai Fondasi Bangsa: dari Pelajaran Jepang ke Ikhtiar Indonesia

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ketika Hiroshima runtuh menjadi hamparan puing akibat ledakan bom atom, dunia seakan ...

Menjaga Air, Menjaga Nurani: Catatan dari Danau Menjer

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Komisi II, Dapil Jawa Tengah VI Ada lanskap yang tak pernah meminta apa-apa selain ...