PURWOREJO, Sebanyak 105 SD dan SMP di Purworejo belum memiliki kepala sekolah. Jabatan kepala sekolah pun masih dirangkap oleh pelaksana tugas (Plt). 105 sekolah tersebut yakni 90 SD dan 15 SMP. Adapun 105 Plt kepala sekolah tersebut akan dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
“Per tiga bulan para Plt tersebut kita evaluasi,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Purworejo, Yudhie Agung Prihatno saat dihubungi, Kamis (12/3/2026). Namun, bila belum tiga bulan, Pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara (Pertek BKN) sudah turun, maka bisa diiisi yang definitif.
Diketahui, Pertek BKN adalah dokumen resmi persetujuan dari BKN atas keabsahan dokumen usul kepegawaian (CPNS/PPPK/Kenaikan Pangkat) yang menjadi dasar penerbitan SK.
Yudhie berharap, kekosongan jabatan kepala sekolah yang diiisi oleh Plt itu tidak menyurutkan semangat untuk tetap menjalankan tugas sebagaimana mestinya.
“Untuk kepala sekolah definitif apalagi yang baru dilantik beberapa waktu yang lalu, kami ucapkan selamat dan harapannya bisa menjadi agen perubahan yang positif di sekolah masing masing,” ungkap Yudhie.
Adapun kepada pihak menjadi pelaksana tugas, dirinya mengucapkan terima kasih atas kesediaannya.”Nderek nitip walaupun Plt, tetapi juga bisa membawa peningkatan peran sekolah dalam mewujudkan pendidikan yang berkualitas,” pungkas Yudhie. (Dia)




































































Comment