PURWOREJO, Polres Purworejo menggelar Operasi Zebra Candi-2025 selama dua minggu (17-30/11/2025). Dalam kegiatan yang diadakan menjelang pelaksanaan Operasi Lilin kali, ini ada delapan pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran penertiban.
“Delapan jenis pelanggaran utama yang berpotensi tinggi menimbulkan kecelakaan, yaitu menggunakan HP saat berkendara, mengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu (untuk sepeda motor), tidak menggunakan helm SNI. Berikutnya, tidak menggunakan safety belt (untuk mobil), mabuk saat berkendara, berkendara melawan arus, dan melebihi batas kecepatan,” jelas Kapolres Purworejo, AKBP Andry Agustiano usai memimpin Apel Pasukan dalam rangka Operasi Zebra Candi-2025. Apel digelar di Halaman Mapolres Purworejo, Senin (17/11/2025) pagi.
Apel gelar pasukan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan akhir kesiapan personel serta sarana dan prasarana yang akan digunakan selama operasi. “Polres Purworejo mengerahkan sebanyak 48 personel dalam operasi kepolisian kewilayahan ini,” imbuhnya.
Operasi ini, kata Kapolres, merupakan upaya cipta kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Purworejo. Operasi lalu lintas dilakukan dengan mengedepankan kegiatan preemtif, preventif, dan represif yang humanis.
“Operasi ini ditargetkan dapat menurunkan jumlah kecelakaan lalu lintas beserta korban fatalitas. Juga menurunkan angka pelanggaran, dan secara umum meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kapolres.

Menurutnya, pelaksanaan operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri, khususnya Polisi Lalu Lintas. Hal ini sejalan dengan commander wish Kapolda Jateng agar polisi senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat.
“Diharapkan melalui pelaksanaan Operasi Zebra ini dapat memberikan dampak yang positif terhadap penurunan angka kecelakaan dan pelanggaran yang terjadi, serta mampu meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas,” tegas Kapolres.
Terpisah, Kasat Lantas AKP Arta Dwi Kusuma menambahkan, dalam Operasi Zebra Candi-2025 kali ini pihaknya akan melakukan teguran tilang manual bagi pelanggar lalu lintas. Ia menjelaskan, operasi dilakukan di beberapa titik rawan, antara lain di Kutoarjo, Alun-AlunPurworejo, Pendowo Purwodadi, dan di pertigaan Maron/arah Jalan Magelang.
“Titik prioritas ini berdasarkan angka pelanggaran terbanyak. Adapun pelaksanaannya tentatif, Satlantas akan didampingi fungsi bimas, intel, provost, humas, juga polisi militer dan brimob. Selain itu kami juga akan intens melakukan patroli,” jelas Kasat Lantas.
Pihaknya pun memberikan imbauan kepada masyarakat, agar mengecek kelengkapan berkendara seperti surat kendaraan. Juga kelengkapan fisik kendaraan seperti ban, rem, dan lampu, terutama musim hujan. “Pastikan semuanya berfungsi dengan baik, sehingga nyaman dan aman berkendara,” pungkasnya. (Dia)

