PURWOREJO, Kabupaten Purworejo berhasil meraih penghargaan Adipura Tahun 2023 Kategori Kota Kecil. Penghargaan yang diperuntukkan bagi kabupaten/kota yang berhasil dalam hal kebersihan dan pengelolaan lingkungan perkotaan ini, pernah diraih Kabupaten Purworejo pada tahun 1994, 1995, 1996,1997 dan terakhir pada periode tahun 2018.
Piala Adipura diserahkan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong didampingi Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 Rosa Vivien Ratnawati kepada Bupati Purworejo Yuli Hastuti, Selasa, (5/3) di Gedung Manggala Wanabakti Kementerian LHK RI, Jakarta.
Sebelumnya hadir Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Menteri LHK Siti Nurbaya untuk menyerahkan penghargaan Adipura Kencana kepada lima kabupaten/kota. Siti Nurbaya mengungkapkan, pada penghargaan Adipura Tahun 2023 ini pihaknya telah melakukan pemantauan lapangan terhadap 259 kabupaten/kota se-Indonesia atau 50,39% dari 514 kabupaten/kota.
Berdasarkan hasil pemantauan dan proses penilaian, lima kabupaten/kota ditetapkan meraih Adipura Kencana, 106 kabupaten/kota meraih Adipura dan 51 meraih Serifikat Adipura. “Hasil Adipura Tahun 2023 mengalami kemajuan yang cukup siginifikan dibanding periode sebelumnya. Yaitu terjadi kenaikan jumlah penerima anugerah, dari 80 kabupaten/kota, tahun lalu menjadi 106 kabupaten kota. Selain itu, 63 daerah juga mengalami peningkatan pengelolaan sampah dari tahun sebelumnya,” ungkap Siti Nurbaya.
Terkait dengan penerimaan penghargaan tersebut, Bupati mengungkapkan rasa bangga dan senangnya Purworejo kembali mendapat Piala Adipura. Menurutnya keberhasilan ini tidak lepas dari peran dan partisipasi seluruh masyarakat Kabupaten Purworejo yang telah menjaga kebersihan lingkungan serta program penghijauan yang telah dilakukan.
Bupati juga memberikan apresiasinya kepada Dinas LHP yang dengan berbagai programnya mampu mewujudkan penghargaan ini. “Tidak lupa ucapan terima kasih diberikan kepada seluruh tenaga kebersihan atau Pasukan Ungu yang telah bekerja dengan keras menjaga lingkungan tetap bersih. Harapannya ke depan penghargaan ini dapat dipertahankan sehingga bisa mendapatkan penghargaan Adipura Kencana,” ucap Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perikanan (DLHP) Kabupaten Purworejo Wiyoto Harjono menerangkan, penilaian telah dilakukan oleh tim penilai Adipura pada bulan November tahun 2023. Terdapat empat klasifikasi wajib yang harus dimiliki sehingga kabupaten/kota layak untuk dinilai.
Yakni Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada), kapasitas pengelolaan sampah, operasional TPA dan luasan ruang terbuka hijau.
Selain itu, ada 14 titik pantau terhadap empat klasifikasi tersebut. Yakni permukiman menengah dan sederhana, jalan arteri dan kolektor, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah adiwiyata, rumah sakit/puskesmas, hutan kota, taman kota, saluran terbuka, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola pemda, fasilitas pengelolaan sampah yang dikelola masyarakat, TPA, serta desa Proklim.
“Adipura ini merupakan kontribusi dari semua pihak, tidak hanya pemerintah, tetapi juga swasta dan masyarakat dalam pengelolaan sampah. Ke depan kita bersama berbagai pihak akan melalukan berbagai inovasi terkait pengelolaan sampah dan penataan lingkungan hijau. Harapannya tahun depan kita kembali meraih kembali penghargaan Adipura,” terang Wiyoto. (Dia)