LOANO, Badan Pelaksana Otorita Borobudur (BPOB) resmi menjalin kerja sama dengan BUMDesa Binangun Raharja dalam pengelolaan sampah di Kawasan Pariwisata Zona Otorita Borobudur. Kolaborasi ini menjadi langkah nyata mewujudkan kawasan wisata yang bersih, produktif, dan berkelanjutan.
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung di Aula Glamping De Loano, Borobudur Highland, Kabupaten Purworejo, Senin (6/7/2026). Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Plt. Direktur Utama BPOB, Yusuf Hartanto, dan Direktur BUMDes Binangun Raharja, Dhani. Juga disaksikan jajaran BPOB, Pemerintah Kalurahan Pagerharjo, Pokdarwis, para dukuh, dan mitra terkait.
Plt. Direktur Utama BPOB, Yusuf Hartanto, mengatakan bahwa pengelolaan sampah merupakan bagian penting dalam pembangunan destinasi wisata berkelanjutan. Menurutnya, penanganan sampah harus dilakukan secara terpadu mulai dari pemilahan hingga pengolahan akhir dengan melibatkan masyarakat.
“Pariwisata berkelanjutan adalah masa depan kita. Melalui penandatanganan PKS ini, BPOB berkomitmen untuk memastikan Kawasan Pariwisata Zona Otorita Borobudur bebas dari permasalahan sampah. Kami tidak hanya mengejar target zero waste, tetapi juga memastikan proses pemilahan, distribusi, hingga pengolahan akhir dilakukan secara bertanggung jawab dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat lokal,” ujar Yusuf.
Ia menambahkan, keterlibatan BUMDes menjadi bagian dari penguatan ekonomi sirkular di tingkat desa. Sampah yang dihasilkan dari aktivitas pariwisata diharapkan tidak lagi menjadi beban, melainkan dapat diolah menjadi sumber daya yang memiliki nilai ekonomi.
Sementara itu, Direktur BUMDes Binangun Raharja, menyambut baik kepercayaan yang diberikan BPOB. Ia menilai kerja sama tersebut akan memberikan manfaat ganda, baik bagi kelestarian lingkungan maupun peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Kami sangat mengapresiasi kepercayaan BPOB yang menggandeng BUMDesa sebagai mitra utama pengelola sampah kawasan. Kerja sama ini menjadi angin segar bagi kami. Selain memastikan kawasan wisata di desa kami tetap asri dan bersih, skema pengelolaan sampah yang terstruktur ini akan memberikan nilai tambah secara ekonomi bagi kas desa dan kesejahteraan masyarakat Pagerharjo pada umumnya,” tutur Dhani.
Dalam pelaksanaannya, pengelolaan sampah akan dilakukan mulai dari edukasi pemilahan sampah organik dan anorganik, pengangkutan, hingga pengolahan. Sampah anorganik akan didaur ulang, sedangkan sampah organik dimanfaatkan menjadi kompos untuk mendukung sektor pertanian.
Selain fokus pada operasional, BPOB bersama Pemerintah Kelurahan Pagerharjo juga akan memperkuat edukasi kepada masyarakat dan pelaku wisata mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik sebagai bagian dari budaya pariwisata berkelanjutan. (Ita)



































Comment