PURWOREJO, Purworejo merupakan satu dari 17 kabupaten di Provinsi Jawa Tengah yang tergolong prioritas untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan data Pemprov Jawa Tengah, penanganan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Purworejo hingga tahun 2023 menyisakan 144 unit rumah yang tergolong tidak layak huni (RTLH).
Hal tersebut disampaikan Plt Bupati Purworejo Yuli Hastuti saat memberikan bansos RTLH Penuntasan Kemiskinan Ekstrem dan Hibah Sarana Peribadatan di pendopo pada Senin (06/11).
Acara dihadiri oleh Asda II Ahmad Kurniawan Kadir, Kepala Dinperkimtan Eko Paskiyanto, Kepala BPKPAD Agus Ari Setiyadi Direktur PDAM Tirta Perwitasari Hermawan Wahyu Utomo, serta perwakilan Bank Jateng, Bank BNI, dan kepala desa penerima bantuan.
“Pada tahun ini, 144 unit rumah tidak layak huni diintervensi seluruhnya menggunakan dana APBD Kabupaten Purworejo. Pada tahun 2023 ini melalui dana APBD Kabupaten Purworejo terdapat 162 unit sarana peribadatan,” katanya.
Lebih lanjut Yuli Hastuti menyebutkan, peningkatan kesejahteraan masyarakat merupakan bagian dari visi pembangunan Kabupaten Purworejo yaitu Purworejo Berdaya Saing 2025. “Sebagai langkah mewujudkan Purworejo yang berdaya saing dari aspek sarana prasarana dan infrastruktur, Pemkab berupaya menuntaskan kemiskinan melalui program perbaikan RTLH,” ujarnya.
Ia berharap, pemberian bansos dan hibah dapat dimanfaatkan dengan optimal serta benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat. (Ita)