PURWOREJO, Pemerintah Kabupaten Purworejo terus mendorong digitalisasi dalam pengelolaan pendapatan daerah, khususnya pada sektor retribusi pelayanan pasar. Melalui Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (KUKMP), Pemkab menggencarkan penggunaan QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) sebagai media pembayaran retribusi di pasar-pasar tradisional.
Langkah tersebut diwujudkan dalam kegiatan Sosialisasi Optimalisasi QRIS bagi Pedagang Pasar untuk Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar, yang digelar di Pasar Purworejo pada Senin (23/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi.
Wabup Dion menyatakan bahwa digitalisasi ini merupakan langkah konkret menuju peningkatan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam layanan publik, khususnya dalam pengelolaan retribusi pasar.
“QRIS memberikan kemudahan dan keamanan dalam transaksi pembayaran retribusi, sekaligus mendukung inklusi keuangan bagi para pedagang tradisional,” ungkap Dion.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa penerapan QRIS membutuhkan pendampingan yang intensif agar dapat diterapkan secara menyeluruh oleh seluruh pedagang.
“Mengutip dari laporan Pak Kadin (Dinas KUKMP), pedagang Pasar Purworejo lebih dari 2.000, pendampingan mungkin belum selesai satu sampai dua hari. Kami mohon untuk didampingi sampai tuntas,” ujarnya.
Dion juga menegaskan komitmen Pemkab Purworejo untuk menjadikan digitalisasi retribusi sebagai program unggulan dalam reformasi tata kelola pasar. Ia meminta instansi terkait agar terus memantau pelaksanaan program ini dan segera melakukan evaluasi jika ditemukan kendala, demi mempercepat terbentuknya ekosistem keuangan digital di Purworejo.
Sementara itu, Kepala Bidang Sarana Prasarana Pengembangan Perdagangan Dinas KUKMP, Ari Wibowo, menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah ada 16 pasar yang menerapkan sistem pembayaran retribusi secara digital melalui kerja sama dengan Bank Jateng.
Meski bekerja sama dengan Bank Jateng, para pedagang tetap bisa melakukan pembayaran retribusi melalui kanal lain seperti bank lain atau dompet digital seperti OVO, Gopay, Shopeepay, Dana, LinkAja, dan lainnya. “Ini adalah langkah untuk mempermudah proses pembayaran retribusi,” terangnya. (Ita)