PURWOREJO, Pemerintah Kabupaten Purworejo rencananya akan membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2023. Formasi yang dibutuhkan yaitu untuk tenaga guru, tenaga kesehatan dan tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Purworejo Fithri Edhi Nugroho yang dihubungi menjelaskan, mengenai jumlah yang dibutuhkan untuk masing-masing formasi saat ini masih digodog.
“Kita tunggu penetapan Bupati. Mendekati fixed,” jelas Fithri kepada Purworejo News, Kamis (24/8).
Adapun jadwal penerimaan PPPK, sesuai dengan Pengumuman Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 8229/B-Ks.04.01/SD/K/2023 tertanggal 21 Agustus 2023 yaitu pengumuman seleksi tanggal 16 – 30 September 2023, pendaftaran 17 September – 6 Oktober 2023, seleksi administrasi 17 September – 9 Oktober 2023.
Pengumuman hasil seleksi administrasi 10 – 13 Oktober, masa sanggah 14 – 16 Oktober, jawab sanggah 14 – 18 Oktober, pengumuman pasca sanggah 17 – 23 Oktober. Selanjutnya penarikan data final 24 – 26 Oktober.
Berikutnya penjadwalan seleksi kompetensi 27 – 30 Oktober. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat Seleksi Kompetensi dilakukan 31 Oktober – 3 November. Pelaksanaan seleksi kompetensi 5 – 29 November, pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 10 November – 1 Desember.
Pengolahan nilai seleksi kompetensi 25 November – 4 Desember, pengumuman kelulusan 1 – 10 Desember, pengisian DRH NI PPPK 11 Desember 2023 – 9 Januari, dan tahapan terakhir yakni usul penetapan NI PPPK 10 Januari – 8 Februari 2024. (Nas)