Beranda » Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Purworejo Ajak Parpol Lakukan Kampanye Aman dan Damai

Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan, Polres Purworejo Ajak Parpol Lakukan Kampanye Aman dan Damai

PURWOREJO, Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009 dan UU Lalulintas Angkutan Jalan Nomor 22 tahun 2009 pasal 285, serta maklumat Kapolda Jateng bahwa Polda Jateng Zero Knalpot Brong menjadi dasar Polres Purworejo melakukan Apel Deklarasi Jateng Menuju Zero Knalpot Brong. Apel digelar di jalan Proklamasi depan Kantor Bupati pada Selasa (10/9), dipimpin Bupati Yuli Hastuti, Komandan Kodim 0708 Letkol Inf. Y. Heru Wibowo, dan Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri.

Deklarasi tersebut juga diikuti unsur KPU, Bawaslu, Camat se-Kabupaten Purworejo, Komunitas motor dan mobil, Dinas Perhubungan, mahasiswa, pelajar hingga perwakilan partai politik. Semua unsur tersebut mendukung Jateng Zero Knalpot Brong di Kabupaten Purworejo.

Yel Yel “Kami Warga Jawa Tengah, Mendukung Jawa Tengah Zero Knalpot Brong” dengan lantang diucapkan oleh seluruh peserta Deklarasi, sekaligus jadi himbauan bagi masyarakat Purworejo menghindari penggunaan knalpot brong.

Kapolres AKBP Edy Bagus Sumantri menyampaikan, Jateng Zero Knalpot Brong perlu diwujudkan. Karena selain membuat bising juga menganggu ketentraman masyarakat, terutama dalam situasi menjelang Pilkada 2024 khususnya di Kabupaten Purworejo.

Polres Purworejo bersama dengan para stakeholder, forkompimda, partai politik, komunitas-komunitas, dan seluruh kepala sekolah di Kabupaten Purworejo telah sepakat dan menyatakan deklarasi bersama untuk bersama-sama melaksanakan zero knalpot brong.

“Jadi untuk mewujudkan Pilkada Damai 2024 perlu adanya deklarasi bersama sehingga kelak ini menjadi awal masyarakat Kabupaten Purworejo lebih disiplin dalam berlalu lintas maupun saat berkendara” tegas Kapolres.

Dirinya juga mengingatkan bagi anggota jajaran Polres Purworejo untuk memberikan contoh dengan tidak ikut ikutan mengubah kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Pihaknya juga akan melakukan penindakan terhadap knalpot brong secara kontinyu, terlebih pada saat kampanye terbuka. Polres Purworejo akan melakukan koordinasi bersama masing-masing penyelenggara agar tidak ada penggunaan knalpot brong saat melaksanakan kampanye terbuka.

Selelah apel Deklarasi Knalpot Brong dilanjutkan dengan penandatanganan yang dilakukan oleh para stakeholder terkait sebagai wujud dukungan terhadap program Zero Knalpot Brong selama Pilkada 2024 berlangsung. Serta dilakukan pemusnahan barang bukti ratusan knalpot brong hasil operasi Cipta Kondisi.

Polres Purworejo juga akan selalu menghimbau pada seluruh masyarakat Purworejo, selama kampanye terbuka di Purworejo, tidak ada lagi penggunaan knalpot brong agar kegiatan kampanye dapat berjalan dengan aman. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *