BERITA
Home / BERITA / Perbup Purworejo Atur Sumber Pendanaan Sekolah, Ketua MKKS SMP: Alhamdulillah

Perbup Purworejo Atur Sumber Pendanaan Sekolah, Ketua MKKS SMP: Alhamdulillah

PURWOREJO, Peraturan Bupati (perbup) Purworejo Nomor 52 Tahun 2024 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan menjadi angin segar bagi dunia pendidikan, khususnya pada pasal 55 yang mengatur tentang pendanaan sekolah. Hal ini menjadi angin segar bagi sekolah untuk mengatur sumber dana bagi penunjang kegiatan.

Pada Pasal 55 Perbup nomor 52 pasal 1 menyebutkan, Pendanaan Pendidikan dasar di Daerah yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dapat bersumber dari:
a. anggaran pendapatan dan belanja negara;
b. anggaran pendapatan dan belanja Daerah;
c. sumbangan dari Peserta Didik atau orang tua/walinya;
d. sumbangan dari pemangku kepentingan pendidikan dasar di luar Peserta Didik atau orang tua/walinya; dan/atau
e. sumber lain yang sah dan tidak mengikat.

“Alhamdulillah, perbup ini menjadi semacam payung hukum kami dalam menggali dana untuk menunjang kegiatan di sekolah,” ucap Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Kabupaten Purworejo, Sutarto pada Senin (26/8).

Kepada Purworejo News yang menemui di ruang kerja, Sutarto mengungkapkan, selama ini banyak sekolah yang “trauma” meminta sumbangan dari orang tua. Hal itu karena takut dianggap melakukan pungutan liar atau pungli.

“Ini merupakan kado terindah untuk MKKS karena paling utama adalah untuk dasar hukum regulasi saat sekolah membutuhkan dana. Sehingga tidak lagi disebut pungli,” ucapnya. Perbup yang dikeluarkan pada tanggal 16 Agustus 2024 itu pun langsung diterapkan di sekolah penyelenggara pendidikan.

Hujan Deras dan Angin Kencang di Purworejo Akibatkan Sejumlah Pohon Tumbang, Satu Warga Terluka

Ketua MKKS SMP Kabupaten Purworejo, Sutarto

Sutarto yang juga kepala SMPN 2 ini menyatakan, pihaknya akan segera membahas segala kebutuhan siswa dalam rapat bersama komite dan wali siswa. “Nantinya tetap harus sesuai regulasi, termasuk pendanaan yang dikelola oleh komite dengan rekening atas nama komite,” lanjutnya.

Diakui, selama ini Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak bisa memenuhi semua kebutuhan sekolah di luar yang telah ditetapkan. “Termasuk untuk membiayai siswa ikut kegiatan lomba atau karnaval seperti kemarin ini,” kata Sutarto.

Ia menyatakan, pengusulan rancangan draf hingga pembahasan dilakukan saat Ketua MKKS masih dijabat oleh Nikmatur Rahmah. Selanjutnya digodok di Bagian Hukum Setda, sehingga akhirnya muncul perbup tersebut.

Selain tentang pendanaan sekolah, pasal lain yang juga merupakan produk baru yakni tentang aturan mutasi siswa. Diatur pada pasal 44, disebutkan Tata Cara Mutasi Peserta Didik Atas Permintaan Orang Tua dan Oleh Satuan Pendidikan.

Datangkan Pembicara dari Jepang, Alpa Indonesia Gelar Seminar Internasional di Purworejo

Disebutkan, tata cara mutasi Peserta Didik atas permintaan orang tua dengan memenuhi syarat:
a. adanya permohonan orang tua/wali Peserta Didik yang ditujukan kepada kepala Satuan Pendidikan;
b. kepala Satuan Pendidikan melaporkan permohonan orang tua/wali Peserta Didik kepada Perangkat Daerah Teknis;
c. kepala Perangkat Daerah Teknis membentuk tim adhoc untuk memeriksa dan mengkaji laporan permohonan orang tua/wali; dan/atau
d. kepala Perangkat Daerah Teknis memberikan rekomendasi berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengkajian dari tim adhoc.

Menurut Sutarto, sebelumnya pihak sekolah tidak boleh mengeluarkan atau memutasi peserta didik atau siswa dengan alasan apapun, termasuk saat yang bersangkutan melakukan pelanggaran berat.

Dengan adanya perbup yang dijadikan payung hukum tersebut Sutarto mengharapkan agar para kepala sekolah bisa memahami dan melaksanakan regulasi tersebut, terutama kaitannya dengan pendanaan.

“Saya berharap teman-teman kepala sekolah bisa menggali dana melalui komite sesuai peraturan yang berlaku untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Itu karena dana BOS tidak bisa mengcover semua kebutuhan sekolah,” tandas Sutarto.(Dia)

Kunjungi Kantah Kabupaten Humbang Hasundutan, Wamen Ossy Tekankan Pentingnya Akurasi Data Pertanahan

Comment

  1. Hadi says:

    Pada Pasal 55 Perbup nomor 52 pasal 1 bunyi nya sumbangan dari peserta didik atau wali siswa.

    Setahu saya sumbangan itu sifatnya sukarela,bukan di tentukan jumlah rupiah yang harus di bayarkan.

    Kalo komite satu forum sosialisasi dg wali siswa,menentukan sendiri jumlah besaran yang harus di bayarkan per wali siswa, apakah itu sumbangan atau pungutan…?

    Jika ada yg melihat komen saya mohon saya di beri penjelasan.
    Karena mengacu dari UU Kemendikbud RI no 75 tahun 2016 pasal 12 huruf b kalau gak salah sudah di tegaskan bahwa pihak sekolah atau komite dilarang melakukan pungutan atau sumbangan bentuk apapun dari wali siswa.

Leave a Reply to Hadi Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

BPKPAD
previous arrow
next arrow
NEW CAKTI
previous arrow
next arrow
PKB
previous arrow
next arrow
MKKS SMK
previous arrow
next arrow
SMAN 5
previous arrow
next arrow
smpn22
previous arrow
next arrow
DINKUKM
previous arrow
next arrow
LHP
previous arrow
next arrow
PPK
previous arrow
next arrow
SINAR HARAPAN
previous arrow
next arrow

SEKILAS PURWOREJO

Laka Lantas di Jalan Tentara Pelajar Purworejo, Kopada Berpenumpang Pelajar Terguling Usai Tabrak Motor

PURWOREJO, Purworejonews.com. Sebuah angkutan umum Kopada yang membawa sejumlah pelajar saat pulang sekolah, terbalik setelah menabrak sebuah sepeda motor yang ...

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Panitia Akhirnya Rebranding dan Sayembarakan Logo Hari Jadi ke-194 Purworejo

PURWOREJO, Beberapa saat setelah dilaunching pada Jum'at (31/1/2025) siang, logo Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo mendapat kritikan dan masukan dari ...

Dihuni 86 KK, Populasi Kambing di Desa Gunung Wangi Purworejo Lebih Banyak dari Jumlah Warganya

KALIGESING, Desa Gunung Wangi di Kecamatan Kaligesing, menjadi salah satu pilihan dalam uji paket wisata yang dilakukan oleh Dinas Pariwisata, ...

Sayur Blibar Khas Desa Pucungroto Purworejo, Tunggu 3 Hari Baru Bisa Dinikmati

KALIGESING, Sayur Blibar merupakan masakan tradisional khas Desa Pucungroto Kecamatan Kaligesing, Purworejo. Sayuran yang bahan bakunya berasal dari biji buah ...

Ditarik dari Pantai Jatimalang, Ribuan Warga Saksikan Proses Penguburan Hiu Tutul Seberat 4,2 Ton

PURWODADI, Ribuan warga yang berasal dari berbagai wilayah tumpah ruah di sekitar area hiu tutul (Rhincodon Typus) yang terdampar dan ...

Paguyuban Pedagang Pasar Baledono Undang Gus Miftah, Ribuan Warga Tumpah di Jalan A Yani Purworejo

PURWOREJO, Pengajian dai kondang Gus Miftah yang digelar di depan Pasar Baledono, Purworejo, pada Selasa (8/8) malam dihadiri ribuan warga ...

Gaji Rp 11 Juta Sebulan, Jabatan Direktur PDAU Kurang Diminati Masyarakat

PURWOREJO, Kursi Direktur Perumda Aneka Usaha (PDAU) Purworejo yang kosong sejak pejabat lama terjerat kasus pidana, tampaknya kurang diminati oleh ...

NASIONAL

Mengenal Desa Rejoagung, Potensi Meningkat Usai Program Penataan Akses Reforma Agraria*

JOMBANG, Di Desa Rejoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Tiimur, air bukan hanya berkah, melainkan juga pintu pembuka rezeki baru bagi warganya ...

Wisuda 624 Taruna/i STPN, Menteri ATR/BPN Sampaikan Hal Ini

SLEMAN, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mewisuda 624 Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) ...

Wujudkan Tata Kelola Anggaran Transparan dan Akuntabel, Sekjen Kementerian ATR/BPN Beri 3 Pedoman

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan Bimbingan Teknis (bintek) untuk menyamakan persepsi 88 Satuan Kerja (Satker) ...

Temu Karya Teladan, Seorang Warga Desa Donorejo Purworejo Terima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional

JAKARTA, Kementerian Kehutanan Republik Indonesia menggelar acara Temu Karya Teladan Penerima Penghargaan Wana Lestari Tingkat Nasional Tahun 2025 di Jakarta ...

Meriahkan HUT ke-80 RI, Kementerian ATR/BPN Bakal Turut Ramaikan Karnaval Kemerdekaan

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ikut meramaikan Karnaval Kemerdekaan untuk memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 ...

MoU dengan 44 Kampus, Wagub Jateng Minta Mahasiswa KKN Dampingi Perangkat Desa Validasi Data RTLH

SEMARANG, Keterlibatan mahasiswa dalam program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik diharapkan dapat mendampingi masyarakat dan perangkat desa dalam mewujudkan data ...

Buka Acara Table Tennis Championship, Menteri Nusron Sampaikan Semangat Kesetaraan Atlet Disabilitas

JAKARTA, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menghadiri Table Tennis Championships yang diselenggarakan oleh National ...

Unissula Bersholawat, Taj Yasin Ajak Masyarakat Seimbangkan Perawatan Ruh dan Jasad

SEMARANG, Lantunan shalawat bergema di Auditorium Universitas Sultan Agung Semarang dalam acara Unissula Bersalawat pada Senin (4/8/2025) malam. Momen tersebut ...

Jadi Layanan Paling Banyak Diakses Masyarakat, Ini Penjelasan Soal HT dan Roya Elektronik bagi Debitur Perorangan

JAKARTA, Hak Tanggungan (HT) adalah hak jaminan yang dibebankan pada hak atas tanah beserta objek lain yang melekat di atasnya, ...

Sampaikan 10 Capaian di Depan DPRD, Wagub Jateng: Tidak Ada Superman, Adanya Superteam

SEMARANG, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maemoen mengajak semua pihak untuk bersama-sama membangun Jawa Tengah sebagai superteam. Hal itu ...

SOSOK

Drama Malam Itu Menegaskan Bahwa Indonesia Ada Dalam Peta

Oleh: Azis Subekti *) Malam di Indonesia Arena tidak hadir sebagai kebetulan. Ia seperti halaman yang lama ditahan untuk dibuka—pelan, ...
/ OPINI, SOSOK

Prabowo Dibentuk Proses, Bukan Kekuasaan

Oleh: Azis Subekti * Tidak semua manusia tumbuh dalam ketenangan yang sama. Sebagian dibesarkan oleh satu tempat yang menetap, sebagian ...
/ OPINI, SOSOK

Akal Budi sebagai Fondasi Bangsa: dari Pelajaran Jepang ke Ikhtiar Indonesia

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ketika Hiroshima runtuh menjadi hamparan puing akibat ledakan bom atom, dunia seakan ...
/ OPINI, SOSOK

Kepengurusan PWRI Puworejo Ajak Anggota Tamasya dan Dirikan Koperasi

PURWOREJO, Soekoso DM kembali terpilih menjadi Ketua Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Purworejo Masa Bhakti 2024-2029. Bupati Yuli Hastuti ...
/ SOSOK

Pilkades Sangubanyu, Utet Barli Manuhana Bertekad Kembalikan Kejayaan Desa

GRABAG, Desa Sangubanyu Kecamatan Grabag merupakan salah satu wilayah yang paling banyak jumlah calon kepala desa (calkades) pada ajang Pilkades ...
/ SOSOK

12 Hari Ikut Jambore Dunia, Zayana Fathania Ceritakan Pengalamannya

PURWOREJO, Satu-satunya wakil Purworejo yang mengikuti Jambore Dunia di Korea Selatan yakni Zayana Fathania, siswa kelas 9F SMPN 2, telah ...
/ BERITA, SOSOK

WISATA

Ribuan Orang Saksikan Ritual Sedekah Laut di Pantai Genjik

GRABAG, Para nelayan di Desa Kertojayan, Kecamatan Grabag, yang tergabung dalam Langgeng Raharjo, menggelar ritual sedekah laut di Pantai Genjik, ...

Bupati Ingin Art Center Jadi Ikon dan Magnet Wisata Perkotaan

PURWOREJO, Bupati Purworejo Agus Bastian meresmikan gedung Art Center Purworejo yang terletak di kompleks pendopo kabupaten, Jumat (4/8). Peresmian ditandai ...

BSD di Kaligesing, Bupati Tinjau Makam Syekh Maulana Maghribi

KALIGESING, Bupati Purworejo Agus Bastian kembali melaksanakan kegiatan Bupati Saba Desa (BSD) di Kecamatan Kaligesing, Senin (24/7). Secara berurutan rombongan ...

OPINI

Drama Malam Itu Menegaskan Bahwa Indonesia Ada Dalam Peta

Oleh: Azis Subekti *) Malam di Indonesia Arena tidak hadir sebagai kebetulan. Ia seperti halaman yang lama ditahan untuk dibuka—pelan, ...

Prabowo Dibentuk Proses, Bukan Kekuasaan

Oleh: Azis Subekti * Tidak semua manusia tumbuh dalam ketenangan yang sama. Sebagian dibesarkan oleh satu tempat yang menetap, sebagian ...

Akal Budi sebagai Fondasi Bangsa: dari Pelajaran Jepang ke Ikhtiar Indonesia

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Fraksi Gerindra Ketika Hiroshima runtuh menjadi hamparan puing akibat ledakan bom atom, dunia seakan ...

Menjaga Air, Menjaga Nurani: Catatan dari Danau Menjer

Oleh: Azis Subekti, Anggota DPR RI Komisi II, Dapil Jawa Tengah VI Ada lanskap yang tak pernah meminta apa-apa selain ...