PURWOREJO, Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (PD DMI) Kabupaten Purworejo mengukuhkan Pengurus Cabang (PC) DMI tingkat kecamatan masa bakti 2024-2029. Pengukuhan dilakukan oleh Ketua PD DMI Kabupaten Purworejo H. Sumedi di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (6/11). Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Purworejo H. Mukhlis Abdillah selaku Dewan Pembina PD DMI juga hadir dalam acara tersebut.
Usai pengukuhan, Kakan Kemenag menerangkan tentang fungsi masjid. “Masjid bukan hanya sebagai sarana ibadah, namun juga sentra kebudayaan dan pengembangan masyarakat madani,” ucapnya. Dirinya pun menambahkan bahwa masjid harus menjadi tempat yang ramah untuk seluruh golongan masyarakat.
Terkait pengurus masjid, dirinya menyampaikan bahwa mereka adalah para pejuang karena tidak ada gajinya. Ia juga berharap agar pengurus masjid dimasukkan dalam BPJS tenaga kerja sehingga nantinya akan tercover bila terjadi sesuatu yang tidak diinginkan.
Kepada para pengurus masjid, dirinya berpesan agar DMI sebagai organisasi masyarakat yang berkhidmat pada tempat ibadah sebagai sarana mendapatkan rahmatan lil alamin. “Pengurus DMI harus mampu menunjukkan keislaman yang rahmatan lil alamin sehingga dalam beribadah membawa rahmah bukan laknat, serta tidak menonjolkan strata sosialnya,” tandasnya.
Adapun H. Sumedi menyatakan, saat ini pihaknya sedang mendata kembali jumlah masjid yang ada di Kabupaten Purworejo. Dirinya berharap amanah yang diberikan umat dan pemerintah agar bisa disinergikan dengan lembaga lain baik ormas maupun pemerintah sebagai mitra untuk ngopeni masjid.
Senada dengan Dewan Pembina, iapun menyatakan bahwa masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah saja. Melainkan juga sebagai wadah pemberdayaan ekonomi melalui para pengurusnya. “Karena DMI kan sifatnya membina, jadi nanti yang memberdayakan adalah para pengurus masjid itu,” jelasnya.
Tak hanya membina, PD DMI Kabupaten Purworejo juga melayani konsultasi kelembagaan, pelaporan Zakat Infak dan Sodakoh dari UPZ berbasis masjid, serta melakukan kunjungan kerja ke takmir masjid tertentu (observasi penanganan idaroh/perencanaan, imaroh/ kegiatan memakmurkan masjid, dan riayah/pemeliharaan fisik masjid).
Sementara itu Ketua BAZNAS Kabupaten Purworejo H. Achmad Hamid menegaskan, BAZNAS bermitra dengan DMI kecamatan maupun kabupaten, terutama dalam hal penanganan laporan zakat, infak, dan sedekah dari UPZ berbasis masjid.
Dalam hal sumber dana kegiatan, DMI masih diback up oleh BAZNAS Kabupaten Purworejo dan Bantuan dari Kementerian Agama Kabupaten Purworejo. Termasuk untuk kegiatan pengukuhan kali ini. “Namun kami akan berusaha kembali bermitra dengan Pemda Kabupaten Purworejo untuk kembali mendapatkan hibah yang memadai untuk keberlangsungan kegiatan dan program-program kami,” tegasnya.
Selain pengukuhan, PD DMI juga sekaligus melaksanakan rapat kerja (raker) yang membahas tentang visi misi organisasi, diikuti oleh pengurus cabang. (Dia)