Beranda ยป Tingkatkan Kecermatan Melihat Sisi Gelap Dugaan Pelanggaran, Panwascam Purworejo Gelar Penguatan Kapasitas PKD

Tingkatkan Kecermatan Melihat Sisi Gelap Dugaan Pelanggaran, Panwascam Purworejo Gelar Penguatan Kapasitas PKD

PURWOREJO, Burung hantu merupakan simbol Bawaslu yang dianalogikan dengan sifat yang cermat melalui indranya melihat sisi-sisi gelap dari dugaan pelanggaran. Demikian pula dengan para petugas Bawaslu yang diharapkan memiliki naluri burung hantu. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Purworejo Purnomosidi kepada 25 orang Panwaslu Kelurahan Desa (PKD) dalam acara Penguatan Kapasitas. Acara digelar di Cafe dan Resto Satria Bogowonto pada Selasa (17/9).

Acara yang diselenggarakan oleh Panwascam Purworejo itu menghadirkan narasumber Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Kejaksaan Negeri Purworejo Adham Ardhytia Manggala, serta Danramil Purworejo Kapten Infantri Noor Kholik.

Ketua Panwascam Purworejo, Nuryaddin, selain membuka acara juga memberikan materi awal berupa bedah pasal-pasal terkait dugaan pelanggaran yang mungkin muncul selama proses pemilu. Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi demi menjaga kualitas pengawasan di tingkat kelurahan dan desa.

Ketua Panwascam Purworejo Nuryaddin memberi arahan kepada PKD

Saat menyampaikan materi, Kapolsek Purworejo menjelaskan tentang tugas, wewenang, dan kewajiban PKD. Bruyi menegaskan pentingnya menjalin komunikasi yang baik dengan semua pihak, termasuk pemilih, peserta pemilu, dan aparat penegak hukum. “Sinergitas dalam pelaporan berjenjang harus berjalan dengan baik. PKD layaknya penyidik, meskipun tidak memiliki wewenang penindakan, mereka harus tetap mengumpulkan informasi sebanyak mungkin,” ujar Bruyi.

Ia juga menyoroti tantangan yang sering dihadapi oleh PKD, terutama terkait laporan dugaan pelanggaran yang tidak dapat diproses karena kurangnya bukti pendukung. Oleh karena itu ia mengingatkan pentingnya pengumpulan bukti secara teliti. “Banyak laporan yang masuk, namun karena bukti kurang lengkap, kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tahap berikutnya,” jelas Kapolsek.

Dirinya juga menekankan pentingnya pengawasan partisipatif di tengah masyarakat. “PKD harus cerdas dalam mengajak warga untuk ikut berpartisipasi dalam pengawasan pemilu, karena objek pengawasan sangat banyak,” tegas Bruyi.

Kapolsek Purworejo AKP Bruyi Rohman saat menyampaikan materi

Adapun Kepala Seksi Datun Kajari menyampaikan tentang pentingnya pengawas memahami regulasi sebagai senjata utama dalam menjalankan tugas. Adham menegaskan bahwa potensi pelanggaran seperti politik uang, netralitas ASN, dan penyebaran hoaks merupakan tantangan besar yang harus dihadapi PKD. “Pengawas harus memahami senjatanya. Rajin membaca regulasi dan memahaminya secara menyeluruh,” ungkapnya.

Adham juga menjelaskan perbedaan utama antara pemilu dan pilkada terkait politik uang, yakni baik pemberi maupun penerima dapat dikenakan sanksi pidana. Pemahaman ini, menurutnya, sangat penting untuk mencegah dan menindak pelanggaran yang mungkin terjadi di lapangan.

Pemateri terakhir, Danramil Purworejo memberikan pendekatan unik dalam penguatan kapasitas PKD melalui permainan. Kapten Inf. Noor Kholik menjelaskan bahwa permainan ini dirancang untuk menguji ketelitian, kecepatan berpikir, dan kerja sama tim. Hal tersebut sebagai refleksi dari kemampuan yang dibutuhkan pengawas dalam menghadapi dinamika pemilu.

Panwascam Purworejo berharap, melalui pelatihan ini para PKD semakin siap dalam menghadapi tantangan Pilkada 2024, baik dalam hal teknis pengawasan maupun penguatan kerjasama dengan berbagai pihak. (Ita)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *