PURWOREJO, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Purworejo kembali menyelenggarakan forum grup diskusi (FGD). Diikuti peserta dari berbagai unsur mulai dari pemerintahan daerah dan desa, perbankan hingga akademisi, Kadindukcapil Suryadi membeberkan berbagai hal. Termasuk komitmen Dukcapil Purworejo untuk bersih dari gratifikasi.
“Sebagai kantor pelayanan masyarakat, kami sering disodori berbagai bentuk ucapan terima kasih atau tanda tresno yang diberikan mereka yang pengurus dokumen kependudukan,” ucap Suryadi saat menyampaikan pemaparan di ruang rapat Kantor Dukcapil, Selasa (14/4/2026).
Meski demikian, pihaknya tak bergeming untuk menerima bentuk gratifikasi yang diberikan, sekecil apapun. “Walaupun hanya sebungkus lanting, pasti kami tolak daripada berurusan dengan onbudsman dan diperiksa inspektorat,” ucap Suryadi di hadapan peserta FGD.
Suryadi memahami, tanda tresno tersebut merupakan budaya yang selama ini masih dijumpai dalam kehidupan bermasyarakat. “Ini harus kami hindari, daripada repot mengembalikan atau lapor ke inspektorat,” imbuhnya.
Terlebih saat ini Dukcapil Purworejo tengah menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM). “Mohon dukungan dari masyarakat Purworejo, kami melayani dengan sepenuh hati dan menolak gratifikasi,” tegas Suryadi.
Selain mengungkapkan tentang hal tersebut, ia juga memaparkan tentang indeks kepuasan masyarakat (IKM) triwulan pertama tahun 2026, yakni 90,25 dengan jumlah responden 280 orang. Angka tersebut naik 0,10 dibanding triwulan keempat bulan Desember 2025.

Meski sudah terbilang bagus dan mengalami peningkatan IKM, menurut Suryadi, ada tiga unsur kepuasan yang dinilai masih kurang. Yakni sarpras, waktu penyelesaian, serta penanganan pengaduan.
Suryadi menuturkan, faktor efisiensi anggaran menjadi penyebab pihaknya tidak bisa memenuhi sarpras sesuai harapan pengunjung Kantor Dukcapil Purworejo. “Seperti misalnya alat pemadam api ringan (APAR) yang harus ditempatkan di setiap sudut layanan arsip. Kami sudah mengajukan untuk alokasi anggaran tahun 2026. Tapi masih belum bisa dipenuhi karena adanya keterbatasan efisiensi,” ujar Suryadi.
Selain itu, masalah AC mati serta jaringan off pun, pengunjung Kantor Dukcapil langsung komplain. Menurutnya, hal ini menyebabkan penilaian pada sektor sarpras berkurang.
Terkait waktu penyelesaian, Suryadi menyebutkan, pihaknya sudah mengupayakan pengiriman dokumen
melalui kurir agar masyarakat tidak perlu ke kantor Dukcapil, meski pelayanannya selama maksimal tiga hari. Sedangkan bila langsung datang ke kantor, waktu penyelesaiannya kurang dari 1×24 jam.
“Bagi mereka yang tidak punya alamat email, bisa memakai nomor HP meski lebih lama karena tidak secara otomatis, harus di download lebih! dahulu” jelasnya.
Adapun terkait penanganan pengaduan, Suryadi menyatakan sudah ada tim penyelesaian aduan. Diakui masih ada warga yang minta saran atau formulir pun, dimasukan ke masalah pengaduan.
Suryadi juga menyinggung terkait pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) di tingkat desa. “Dengan adanya Kios Adminduk yang sudah bisa diaplikasikan di seluruh desa dan kelurahan, maksimal pada 3 sudah bisa melaksanakan pelayanan. Adapun desa atau kelurahan yang belum suppprt aplikasinya, bisa bergabung ke desa terdekat,” kata Suryadi. (Dia)



































Comment