Beranda » Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

Komisi II DPR RI Apresiasi Digitalisasi Layanan Pertanahan Kementerian ATR/BPN

JAKARTA, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mendapatkan apresiasi dari Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) atas implementasi Sertipikat Tanah Elektronik sebagai bagian dari digitalisasi layanan pertanahan. Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera menyampaikan apresiasi tersebut dalam Sosialisasi Program Strategis yang bertajuk Tantangan dan Risiko Digitalisasi Pertanahan: Pembangunan Zona Integritas Berkelanjutan di Kementerian ATR/BPN, di Hotel Aston Imperial Bekasi pada Rabu (14/8).

“Kita ingin digitalisasi tapi kita juga perlu melihat kesiapan masyarakat. Saya apresiasi Kementerian ATR/BPN yang tetap mengeluarkan selembar fisik sertipikatnya. Ada QR Code-nya dan sudah punya keamanan yang bagus,” ujar Mardani Ali Sera dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat yang bekerja sama dengan Indopos.

Lebih lanjut Mardani menyebut, Kementerian ATR/BPN telah berhasil meningkatkan capaian pendaftaran bidang tanah setiap tahunnya. “Tahun 2017, target PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) 5 juta bidang tanah telah terlampaui. Pada 2018, target PTSL 7 juta bidang tanah terlampaui. Pada 2019, target PTSL 9 juta bidang tanah terlampaui. Negara jika mau baik ya dengan sertipikasi tanah-tanah rakyat,” ujarnya.

Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ATR/BPN, R.B. Agus Widjayanto menyebut bahwa digitalisasi layanan pertanahan merupakan salah satu bobot penting dalam membangun Zona Integritas (ZI) untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi. Dengan adanya digitalisasi di sektor pertanahan juga dapat membangun efisiensi pekerjaan. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *