PURWOREJO, Badan Gizi Nasional (BGN) akan menjadikan guru sebagai penanggung jawab program Makan Bergizi Gratis (MBG). Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.
Menanggapi wacana tersebut, Ketua PGRI Purworejo, Irianto Gunawan menyatakan menolak dengan beberapa pertimbangan. “Purworejo ya ini jelas tidak setujulah. Pertama, karena dari awal juga tidak dilibatkan. Kedua, kelihatannya mereka-mereka kan mau lepas tangan. Mestinya di tempat SPPG itu ada testernya, mereka berani menyajikan maka harus berani bertanggung jawab,,” ujar Irianto saat ditemui, Sabtu (4/10/2025).
Dirinya mencontohkn, pada saat mencicipi menu MBG kemudian guru atau kepala sekolah yang menjadi korban, ia menanyakan, pihak yang harus bertanggungjawab. “Siapa yang mau tanggung jawab? Mestinya penyedia itu juga harus bertanggung jawab bahwa makanan ini aman. Jangan sampai mengorbankan orang lain, tapi yang mendapat keuntungan mereka,” tegasnya.
Disamping itu, meski akan diberi imbalan Rp100 ribu/hari/orang, namun menurut Irianto, hal itu tetaplah tidak sepadan.
Termasuk guru bertugas mengumpulkan ompreng yang telah dipakai kepada SPPG. “Belum lagi kalau jumlahnya kurang, maka sekolah suruh ganti,” imbuhnya.
Terkait kasus banyaknya siswa di SMPN 8 dan SMAN 3 yang diduga keracunan usai menyantap MBG, Irianto menyatakan, hal tersebut seharusnya melalui pengawasan yang ketat. Penyedia harus bertanggung jawab dari mulai makanan tersebut sudah layak dan disajikan serta dikonsumsi.
“Kejadian ini harus diusut dengan tuntas, karena jangan sampai pada saat SPPG ini melakukan yang sudah terbaik dan tidak disebabkan dari sana, misalnya ada orang iseng dan lain sebagainya. Itu kan kasihan nanti mereka sudah mengeluarkan uang,” tandas Irianto. (Dia)