PURWOREJO, Kantor Wilayah (Kanwil) ATR/BPN Jawa Tengah secara serentak meluncurkan Program yang diberi nama Ra Lali atau Roya Lima Menit. Program efisiensi ini dilakukan untuk memangkas waktu pengurusan roya atau proses pencoretan hak tanggungan pada sertifikat tanah dan buku tanah di Kantor BPN setelah pinjaman atau utang dengan hak tanggungan lunas.
Launching dilakukan secara serentak di Kanwil Jawa Tengah pada Senin (2/6/2025). Kepala Kantor BPN Purworejo, Andri Kristanto turut serta menghadiri acara di Semarang tersebut. Kepala Kantor BPN Purworejo yang diwakili Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Wahyudi Widodo memberikan penjelasan prosedur Ra Lali.
“Program Ra Lali ini merupakan pemangkasan waktu dari semula pengurusan roya satu hari menjadi hanya lima menit jadi. Waktu lima menit ini dimulai dari penerimaan pembayaran PNBP oleh pemohon sebesar Rp50 ribu, bukan dihitung dari alih media analog ke elektronik, ” jelas Wahyudi kepada Purworejo News.
Apapun persyaratan untuk mengurus roya ini, lanjut Wahyudi, yakni menyerahkan formulir permohonan roya, sertipikat tanah yang asli, surat roya asli dari bank, foto kopi KTP atau KK, dan sertipikat hak tanggungan analog asli.
Dengan adanya layanan ini, pihaknya menghimbau agar masyakarat mengurus sendiri roya. Hal itu karena tidak perlu lagi adanya perwakilan seperti notaris, karena pelunasan langsung dari bank sehingga tidak membutuhkan pihak lain.
“Melalui layanan ini diharapkan masyakarat Purworejo sebagai pemohon bisa mengurus sendiri ke Kantor BPN. Kalau syaratnya sudah lengkap kemudian membayar Rp50 ribu, bisa ditunggu lima menit langsung jadi,” tandasnya.
Pada hari pertama pelaksanaan Ra Lali, Kantor BPN sudah menerima pemohon yang menggunakan fasilitas tersebut. Mereka senang dengan adanya program yang dinilai dspat menghemat waktu. (Dia)
Kenapa saya ke BPN masih diarahkan ke notaris