Upah Minimun Naik 6,5 Persen, Pengusaha Existing di Purworejo Beri Tanggapan
PURWOREJO, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen mulai tahun 2025. Dalam pidatonya tanggal 29 November lalu, Prabowo menyebutkan, upah minimum tersebut menjadi jaring pengaman nasional yang penting untuk pekerja dengan masa kerja di bawah 12 bulan dengan memperhitungkan kebutuhan hidup layak. Menanggapi keputusan pemerintah tersebut, beberapa perusahaan existing yang ada…