Beranda » 1.482 Anggota PPS se-Kabupaten Purworejo Dilantik, Ketua KPU: 1 TPS Maksimal 600 Warga

1.482 Anggota PPS se-Kabupaten Purworejo Dilantik, Ketua KPU: 1 TPS Maksimal 600 Warga

PURWOREJO, Sebanyak 1.482 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kabupaten Purworejo dilantik serentak baik secara daring dan luring pada Minggu (26/5). Acara pelantikan dihelat di Ganeca Convention Hall (GCH), dihadiri Komisioner dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, Ketua KPU Purworejo beserta anggota, Pj Sekda Achmad Kurniawan Kadir, dan berbagai unsur terkait lainnya.

Ketua KPU Purworejo Jarot Sarwosambodo menjelaskan, jumlah tempat pemungutan suara (TPS) dalam Pilkada serentak 2024 dipastikan berbeda dengan Pemilu serentak 2024. Untuk itu, anggota PPS diminta melakukan kerja cepat melakukan pemetaan terhadap kebutuhan TPS di wilayah kerjanya.

“Dalam Pilkada ini untuk satu TPS maksimal untuk 600 warga. Sementara dalam Pemilu 300 orang dan total TPS adalah 2.995. Untuk kebutuhan TPS sekarang kita belum mengetahui. Akan didasarkan pada hasil pemetaan PPS besok,” katanya.

Anggota KPU Jateng Basmar Priyanto Amron mengungkapkan, pelaksanaan pilkada serentak berbeda dengan pemilihan kepala daerah sebelumnya, yakni pelaksanaan dilakukan tidak bersamaan. Untuk Pilkada kali ini, penyelenggaraan pemilihan harus secara masif mensosialisasikan secara bersamaan antara pilgub dan pilbup.

Ketua KPU Jarot Sarwosambodo (baju hitam) menyerahkan SK secara simbolis

“Kita ini ibarat ikan di dalam akuarium, karena semua perhatian diarahkan kepada kita,” kata Basmar. Untuk itu, ia minta anggota PPS harus bisa menunjukkan diri mampu untuk bekerja. Dirinya berpesan agar semua bisa menjaga pergaulan dan tidak membeda-bedakan saat memberikan pelayanan.

“Kita harus secara adil seimbang untuk memberikan pelayanan. Jangan sampai kita nanti dianggap membeda-bedakan,” imbuh Basmar.

Adapun Pj Sekda mewakili Bupati Purworejo dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada anggota PPS yang dilantik dan diambil sumpah/janji. Dirinya berharap agar setiap langkah dan tindakan senantiasa berpedoman pada aturan hukum yang berlaku. Juga agar setiap langkah dan tindakan dapat dipertanggungjawabkan.

“Profesionalitas dan netralitas anggota PPS harus selalu ditegakkan, mengingat seluruh masyarakat mengharapkan terselenggaranya pesta demokrasi bersih dan adil, tanpa ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” tandasnya. (Ita)

Loading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *