PURWOREJO, Polres Purworejo berhasil mengungkap dan menangkap pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di garasi bus pariwisata gedung biro umroh dan haji di Desa Jogoresan, Kecamatan Purwodadi. Aksi pencurian terjadi pada Kamis, (6/2/2025) dini hari dan diketahui sekitar pukul 09.30.
Korban dalam kasus ini adalah Leo Nanda Saputro (20), warga Desa Jatimalang Kecamatan Purwodadi. Adapun pelaku yang berhasil dibekuk, H (28), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Desa Wadas Kecamatan Plantungan Kabupaten Kendal.
Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno didampingi Kasi Humas, AKP Ida Widaastuti, menjelaskan kronologi kejadiannya.

“Pencurian sepeda motor ini terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, sekitar pukul 00.05 WIB. Korban bersama pelaku selesai mencuci bus pariwisata di lokasi kejadian” jelas AKP Catur.
Setelah itu, korban mengajak pelaku untuk tidur. Namun, pelaku tidak segera tidur dan tetap terjaga. Sekitar pukul 02.30 WIB, korban tertidur dan baru terbangun pada pukul 09.30 WIB. Saat itu, korban mendapati sepeda motor miliknya sudah hilang dan pelaku juga tidak ada di tempat.
Setelah dilakukan penyelidikan secara intensif tersangka berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Purworejo dua hari kemudian di wilayah Kabupaten Kendal.
Polres Purworejo berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dalam kasus ini, yaitu satu unit sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL beserta kunci kendaraan, satu unit handphone Poco M3 warna kuning, dan satu lembar STNK sepeda motor Yamaha R15 warna hitam dengan nomor polisi AA 2897 YL.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan bukti yang ditemukan, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, melalui Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindak kejahatan dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian. “Keberhasilan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Polres Purworejo dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya,” pungkasnya. (Dia)