Sesuai Usulan Pemda dan Akademisi, UMK Purworejo Tahun 2026 Ditetapkan Rp2.401.961,91
PURWOREJO, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi telah menetapkan besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2026. Ketetapan tersebut dituangkan melalui SK Gubernur JawaTengah Nomor 100.3.3.1/504 Tahun 2025 tanggal 24 Desember tentang 35 Kota / Kabupaten dan UM Sektoral Provinsi Jawa Tengah Tahun 2026. Dalam SK disebutkan, UMK Kabupaten Purworejo ditetapkan sebesar Rp2.401.961,91. Nominal tersebut mengalami kenaikan dibanding…

