Ditemukan Unsur Pidana pada Kasus Perkosaan 2 Anak di Kecamatan Banyuurip, Perkara Naik Jadi Penyidikan
PURWOREJO, Terkait perkara kasus perkosaan dua anak di Kecamatan Banyuurip, Kasat Reskrim menjelaskan perkembangan kasusnya pada Senin (21/10) telah dilakukan gelar perkara. Hasil kesimpulan terhadap dua laporan ditemukan unsur pidana berdasarkan temuan yang diperoleh. “Selanjutnya, penanganan perkara aduan yang disampaikan pada bulan Juni, ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan,” jelasnya. Terkait dengan pernyataan dari pengacara yang…