Beranda » Percepatan Sertipikasi Tanah Milik NU, Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur Kerja Sama dengan PWNU

Percepatan Sertipikasi Tanah Milik NU, Kanwil BPN Provinsi dan Kantah se-Jawa Timur Kerja Sama dengan PWNU

SURABAYA , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman/MoU antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Timur dengan Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur, Kamis (21/11). Selain itu juga sekaligus dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kantor Pertanahan (Kantah) dengan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) se-Provinsi Jawa Timur.

“Ini untuk percepatan sertipikasi hak atas tanah yang dimiliki NU secara struktural dan komunitas keagamaan berbasis NU di Jawa Timur. Kita mendorong pendaftaran, pemetaan, dan sertipikasi tanah di tiap kabupaten/kota,”ujar Menteri Nusron di Kantor Pengurus PWNU di Kota Surabaya.

Menurutnya, keluarga besar NU juga mempunyai kepentingan untuk menyelamatkan aset-aset tanah yang dimiliki. Hal itu agar ke depan mempunyai kepastian hukum dan tidak menimbulkan sengketa dan konflik tanah.

Kerja sama yang diresmikan hari ini merupakan upaya Percepatan Layanan Pertanahan dan Sertipikasi Tanah Milik dan Tanah Wakaf Badan Hukum Perkumpulan NU. Menteri Nusron pun memastikan bahwa selain tanah wakaf, Kementerian ATR/BPN juga melakukan sertipikasi tanah rumah ibadah lainnya. “Selain NU, Muhammadiyah juga sama. Semuanya akan kita permudah sertipikasinya, termasuk aset gereja juga,” tutur Menteri ATR/Kepala BPN.

Menteri ATR/Kepala BPN Nusron

Pada kesempatan ini, Menteri Nusron juga menyerahkan sembilan sertipikat tanah wakaf milik Perkumpulan NU dan tiga sertipikat tanah wakaf lainnya di Jawa Timur. Pendaftaran tanah wakaf ini terus dilakukan untuk memberikan kepastian hukum, keamanan, dan kenyamanan umat dalam beribadah.

Ketua PWNU Jawa Timur, Abdul Hakim Mahfudz mengapresiasi Kementerian ATR/BPN yang telah memudahkan pendaftaran tanah wakaf perkumpulan NU. Ia berharap, kegiatan ini dapat mempercepat layanan dan menertibkan administrasi pertanahan, terutama di Jawa Timur.

“Kita menyadari banyak permasalahan sertipikat tanah wakaf non produktif, dan sekarang pelayanan ini sudah dipermudah. Sekarang ini dengan banyaknya perubahan-perubahan, kita semakin maju dengan partisipasi aktif masyarakat dan bantuan pemerintah, untuk pondok dan yayasan bisa kita proses sertipikasinya,” ungkapnya.

Pada acara tersebut Menteri ATR/Kepala BPN didampingi Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis dan Kepala Kanwil BPN Provinsi Jawa Timur, Lampri. Turut hadir Rais Syuriah PWNU Jawa Timur, KH Anwar Manshur; Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia, KH Anwar Iskandar; dan para Kepala Kantah se-Jawa Timur. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *