Beranda » Wadahi Kebutuhan Pembayaran Digital, Pemkab Purworejo Implementasikan KKI QRIS

Wadahi Kebutuhan Pembayaran Digital, Pemkab Purworejo Implementasikan KKI QRIS

KULONPROGO, Kartu Kredit Indonesia (KKI) sistem QRIS saat ini merupakan bagian dari program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) yang sedang digalakkan untuk mengubah transaksi pemerintah daerah dari tunai menjadi non tunai berbasis digital. Untuk itu penggunaannya perlu disosialisasikan.

Seperti yang dilakukan pemda bekerjasama dengan Bank Jateng Cabang Purworejo. Sosialisasi yang diadakan di Hotel Morazen Kulonprogo pada Senin (30/9) itu dihadiri Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi.

Endi menyampaikan, KKI QRIS hadir untuk mewadahi kebutuhan akses pembayaran secara digital antar pemerintah daerah. Adapun ETPD merupakan suatu upaya terpadu dan terintegrasi untuk meningkatkan efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

“Dalam rangka melaksanakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Purworejo akan mengimplementasikan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) secara live per 1 Oktober 2024,” imbuhnya.

Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi

Setelah kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi oleh bank penerbit kartu kredit sesuai dengan kewajiban pada waktu yang disepakati, satuan kerja perangkat daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan pembayaran secara sekaligus.

“Saya kira ini merupakan momentum agar ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk UMKM di Kabupaten Purworejo. Sehingga diharapkan bisa meningkatkan transaksi bagi UMKM, terutama dalam pengadaan barang dan jasa. Ini merupakan upaya kita meningkatkan ekonomi melalui pemberdayaan UMKM,” katanya.

Selain dapat menikmati kemudahan dalam melakukan transaksi non tunai, implementasi KKI QRIS diharapkan juga akan mengurangi risiko peredaran uang palsu, meningkatkan efisiensi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. “Implementasi KKI QRIS ini diharapkan juga dapat semakin memperkuat ekosistem keuangan kita dan memberikan kontribusi bagi kemajuan daerah,” tegasnya.

Di sisi lain, Pimpinan Cabang Bank Jateng Isnanto Subroto menjelaskan, pada tahap awal fasilitas yang disediakan oleh pihaknya untuk penggunaan KKPD yakni menggunakan istilah Kartu Kredit Indonesia (KKI). Saat ini KKI baru dilaksanakan dengan menggunakan Bima Mobile Bank Jateng. Selanjutnya secara bertahap dilaksanakan penambahan fasilitas yaitu dengan menggunakan Kartu Fisik dan Online Payment.

Dikatakan, pihaknya siap mendampingi dan menjalankan operasional dari KKI yang akan mulai diterapkan 1 Oktober 2024. Isnanto berpesan kepada pengguna KKI agar tidak segan untuk berkoordinasi dengan jajaran Bank Jateng, apabila dalam pelaksanaannya ada hal-hal yang perlu dikomunikasikan.

“Kalau ada yang memberikan link dari pihak diluar Bank Jateng jangan dilakukan, segera berkoordinasi dengan Bank Jateng, Insya Allah semua akan aman,” tutur Isnanto. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *