Beranda » Polres Purworejo Musnahkan 443,9 Gram BB Narkoba Senilai Rp 300 Juta Milik Warga Kebumen

Polres Purworejo Musnahkan 443,9 Gram BB Narkoba Senilai Rp 300 Juta Milik Warga Kebumen

PURWOREJO, Sebagai bagian dari upaya penegakan hukum yang tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Purworejo, Polres Purworejo menggelar pemusnahan barang bukti (BB) narkoba jenis shabu. BB seberat 443,9 gram atau hampir mencapai 0,5 kg senilai Rp 300 juta itu berasal dari kasus penangkapan tersangka Marwan Muntari alias Beruk bin Mungin. Pemusnahan BB narkoba dilakukan di Ruang Rupattama Moch Giyarto Polres Purworejo, Senin (30/9).

Kapolres Purworejo, AKBP Edy bagus Sumantri dalam rilisnya menjelaskan, pemusnahan ini berkaitan dengan penangkapan Beruk, warga Desa Jatimalang Kecamatan Klirong Kebumen. Saat itu tepatnya pada Sabtu (27/7) sekitar pukul 21.00, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli mencurigai tindakan tersangka.

Saat berada di pinggir jalan di perempatan lampu merah Desa Condongsari Kecamatan Banyuurip, tersangka tampak gelisah. Berikutnya saat petugas melakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti shabu yang disimpan dalam kemasan tersembunyi.

“Menurut tersangka, narkoba tersebut baru saja diambil di daerah Solo. Rencananya akan dibawa pulang dan diedarkan di daerah Kebumen,” jelas Kapolres.

Kapolres Purworejo, AKBP Edy bagus Sumantri

Ditegaskannya, tindakan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi bangsa. “Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku narkoba. Setiap gram narkoba yang berhasil kami musnahkan adalah langkah maju dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan air, dicampur dengan deterjen, kemudian diblender dan dibuang ke dalam kloset. Kegiatan ini juga disaksikan oleh perwakilan dari Kejaksaan Negeri Purworejo Anthony Rhomadona, perwakilan dari PN Purworejo Heny Suryani, Perwakilan Rutan Purworejo Dwi Prasetyo Utomo.Termasuk juga tersangka Beruk dan penasehat hukum Is Supriyono, serta PJU Polres Purworejo.

Dengan adanya kasus tersebut, Kapolres berharap agar masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran barang terlarang ini. Polres Purworejo juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berperan dalam memberantas narkoba demi masa depan yang lebih baik. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *