Beranda ยป Oknum Bendahara Sekolah Berulah, Kepala SMKN 3 Purworejo Berikan Penjelasan

Oknum Bendahara Sekolah Berulah, Kepala SMKN 3 Purworejo Berikan Penjelasan

PURWOREJO, Permasalahan penyimpangan dana BOS yang dilakukan oleh oknum bendahara SMKN 3 Purworejo telah bergulir luas di masyarakat. Atas kejadian tersebut, Kepala SMKN 3 Agus Triyana memberikan penjelasan pada Jum’at (13/9).

Ditemui di sekolah, Agus Triyana didampingi Waka Kesiswaan Agus Suwandono menjelaskan asal mula kasus tersebut. Agus mengungkapkan, ketidakberesan tersebut terjadi, bermula saat sekolah melakukan penggantian bendahara di akhir tahun 2023. Keputusan tersebut berdasarkan hasil rapat dengan internal guru.

Agus menyebutkan, bendahara BOS yang juga kepala TU itu, saat diganti hingga beberapa waktu tidak juga membuat SK pergantian. “Meski begitu pihak sekolah tetap mempercayainya karena selama ini pelayanan lancar dan tidak ada komplain atau masalah,” jelasnya.

Bulan Januari 2024 saat dana BOS turun, keuangan belum juga diserahterimakan kepada bendahara yang baru. Permasalahan timbul saat awal bulan Maret, ketika bendahara yang baru akan menarik uang di Bank Jateng. Ternyata dana telah ditarik oleh bendahara sebelumnya.

Dengan adanya kejadian tersebut pihak sekolah mengadakan rapat internal dan menanyakan kondisi tersebut kepada yang bersangkutan. Menurut Agus, yang bersangkutan menyatakan bahwa uang tersebut digunakan untuk pembayaran beberapa pos.

“Ternyata selama ini yang bersangkutan kiyak kiyuk atau gali lubang tutup lubang yang selama ini tidak pernah konsultasi kepada saya. Karena uang yang dibayarkan selama ini berasal dari beberapa sumber yang semuanya beres. Padahal kan sebenarnya tidak boleh karena harus sesuai dengan peruntukan,” jelas Agus.

Sampai saat ini pun menurutnya, masih ada permasalahan keuangan belum diselesaikan. Berkali-kali yang bersangkutan sudah menyatakan kesanggupan akan membayar. Tapi hingga saat ini, bahkan yang terakhir pada Senin (9/9) lalu juga yang bersangkutan kembali menyatakan kesanggupan membayar yang dinyatakan dalam bentuk surat tanpa materai.

Terkait iuran para guru, KS menyatakan bahwa hal tersebut biasa dilakukan. Termasuk saat untuk kegiatan Agustusan di sekolah. Agus juga menyebutkan, semua urusan pembayaran internet, listrik, dan air pun tidak ada masalah. Iuran dilakukan, menurut Agus, karena nominal dana BOS yang jumlahnya makin berkurang. Itu pun atas kesepakatan bersama.

Saat ini kasus tersebut sudah dalam penanganan Satreskrim Purworejo yang telah mendatangi sekolah untuk mendalami kasus tersebut. Agus menyatakan bahwa yang bersangkutan hari ini sudah dipanggil pihak Polres.

Ditemui terpisah, Kapolres Purworejo melalui Kasat Reskrim AKP Catur Agus Yudo Praseno memberikan penjelasan. “Terkait dengan adanya berita penyimpangan dana BOS di SMK, kami telah menindaklanjutinya dengan melakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Ini merupakan tindakan yang dilakukan kepolisian melalui Unit Tipikor,” jelas Kasat Reskrim saat ditemui di ruang kerjanya. Ditambahkan, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan pihak sekolah.

Kepala SMKN 3 berharap permasalahan tersebut dapat segera diselesaikan. Terlebih sudah ditangani pihak kepolisian, sehingga kegiatan proses belajar mengajar kembali dapat berjalan seperti biasanya. “Sudah jangan dibahas lagi, karena sudah ditangani pihak berwajib,” ucap kepala sekolah. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *