Beranda » Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah se-Sulawesi Tenggara Berkolaborasi

Wujudkan Administrasi Pertanahan Modern, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah se-Sulawesi Tenggara Berkolaborasi

KENDARI, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, pada Rabu (28/5/2025), mengajak kepala daerah di Sulawesi Tenggara untuk berkolaborasi mewujudkan sistem administrasi pertanahan yang modern dan inklusif. Sistem tersebut terdiri atas empat klaster utama, yaitu land tenure, land value, land use, serta land development. Dalam implementasinya, tantangan akan mengemuka dan hal tersebut bisa diatasi dengan lebih baik jika seluruh pihak ikut terlibat, termasuk pemerintah daerah (pemda).

“Ini tidak bisa kita lakukan tanpa kita kolaborasi. Dengan siapa? Dengan pemda, dengan kepala daerah, baik itu gubernur, baik itu bupati dan wali kota,” tegas Menteri Nusron dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang Bersama Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara, di Ruang Pola Bahteramas Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara.

Menteri Nusron bercerita, ia sudah mengunjungi 15 provinsi untuk membangun sinergi dalam menjalankan berbagai program pertanahan dan tata ruang. Beberapa diantaranya adalah Reforma Agraria, Pengadaan Tanah, dan perencanaan tata ruang. Sulawesi Tenggara ini menjadi provinsi ke-16 yang ia kunjungi dengan harapan memperkuat kolaborasi.

Dalam hal Reforma Agraria misalnya, Menteri Nusron berharap koordinasi yang dilakukan Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dapat diperkuat. “Mengingat kepala daerah juga menjabat secara ex-officio sebagai Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Ini supaya jelas, supaya ada tanggung jawab bersama-sama,” pungkasnya.

Menteri Nusron menyerahkan sertipikat tanah aset pemda

Lebih lanjut ia menjelaskan, Pemda inilah yang berperan sebagai penentu subjek penerima manfaat tanah. “Yang menentukan objek tanah yang akan dilakukan Reforma Agraria tugas kami. Tapi, yang menentukan subjek, siapa orang yang akan mendapatkan Reforma Agraria, itu tugasnya Bapak/Ibu Kepala Daerah,” ucap Menteri Nusron.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Nusron juga menyerahkan sertipikat tanah aset Pemda, berupa lima sertipikat untuk aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan 71 sertipikat untuk aset Pemerintah Kabupaten se-Sulawesi Tenggara. Ia juga menyerahkan sertipikat tanah wakaf kepada para perwakilan lembaga keagamaan yang hadir. Adapun 10 sertipikat wakaf dan rumah ibadah yang diserahkan kali ini, terdiri atas enam sertipikat untuk masjid, satu sertipikat untuk musala, satu sertipikat untuk gereja, dan dua sertipikat untuk pura.

Di momen ini, Menteri Nusron memaparkan soal urusan pertanahan dan tata ruang, menyerahkan sertipikat hasil program Kementerian ATR/BPN, serta membuka sesi diskusi untuk membahas isu strategis di Sulawesi Tenggara.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana, Staf Khusus Bidang Komunikasi Strategis dan Kerja Sama Antarlembaga, Muda Saleh, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis turut hadir dalam rakor tersebut.

Juga Sekretaris Direktur Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati, Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Rahmat, Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, seeta para Wali Kota dan Bupati se-Sulawesi Tenggara. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *