Beranda » Viral, Relawan Kampanye Gunakan Mobil Plat Merah, Bawaslu Purworejo: Perlu Kami Kaji

Viral, Relawan Kampanye Gunakan Mobil Plat Merah, Bawaslu Purworejo: Perlu Kami Kaji

PURWOREJO, Larangan kampanye dengan menggunakan fasilitas negara seperti mobil plat merah tampaknya belum dipahami oleh semua relawan. Baru-baru ini, beredar melalui apliksi Whats App, sebuah video unduhan dari akun TikTok @barakudaofficial yang dengan jelas memperlihatkan sebuah mobil tangki plat merah dengan logo Kementerian PUPR.

Barakuda merupakan singkatan dari Barisan Komando Kesatuan Pemuda, kelompok relawan Paslon Nomor 2, Yuli-Dion. Video berdurasi 01.41 menit itu diawali dengan penampilan seorang gadis berbaju pink yang memperkenalkan diri sebagai relawan dan sedang melakukan droping air bersih. Belum diketahui kapan bantuan air itu dilaksanakan.

“Kami dari Tim Barakuda Relawan Paslon Yuli Dion sedang melakukan bantuan air bersih di Desa Wonotulus (Kecamatan/Kabupaten Purworejo). Mari ikuti kegiatannya,” ucap gadis berkacamata hitam tersebut.

Berikutnya video menayangkan dua orang berbaju batik menata selang air. Mulai menit 00.43, terdengar seorang laki-laki mewawancarai warga Desa Wonotulus. “Saya dari Tim Barakuda, Relawan Paslon Yuli-Dion. Dari kegiatan semacam ini, harapan Bapak selanjutnya apa untuk Paslon Yuli-Dion?” ucap si penanya.

“Harapan kami, bukan saya saja, semua warga, yang mudah-mudahan, Insya Allah jadi, jadi Bupati Purworejo. Dan selanjutnya akan terus begini, kalau ada kekurangan air bisa membantu. Bukan hanya untuk mencalonkan saja, tapi kalau jadi akan melangsungkan bantuan ini terus menerus, Itu aja, sangat bermanfaat sekali, waktu kemarau panjang seperti ini. Kita kan bisa lihat sendiri banyak orang yang pakai selang pakai ember semuanya butuh air. mantap Yuli-Dion,” kata warga yang memakai baju batik dan kopiah.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Purworejo, Jarot Sarwosanbodo yang dihubungi pada Jumat (11/10), memberikan daftar media sosial resmi kedua Paslon, Yophi-Lukman dan Yuli-Dion. Dari daftar akun resmi kampanye yang didaftrakan ke KPU, tak ada akun barakudaofficial.

Di sisi lain, Koordinator Divisi (Kordiv) Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Purworejo Rinto Hariyadi saat dihubungi mengatakan bahwa pihaknya perlu melakukan kajian terhadap kampanye tersebut. “Perlu kami kaji dulu,” ujar Rinto.

Ia melanjutkan, Bawaslu tidak bisa langsung menilai benar atau salah, melanggar atau tidak terhadap sebuah peristiwa. Melainkan itu semua adalah dugaan pelanggaran yang memerlukan kajian lebih lanjut terhadap sebuah peristiwa. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *