PURWOREJO, Dua calon jemaah haji (CJH) Purworejo dari Kloter 89 dan 90 harus ditunda keberangkatannya ke tanah suci karena dinilai tidak layak terbang. Keduanya yakni Harjo Taruno Soemo (84) kloter 89 dari Kecamatan Pituruh, dan Latifah Abdul Hamid (95) kloter 90 dari Kecamatan Purworejo. Latifah merupakan CJH tertua dari Kabupaten Purworejo.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag RI Purworejo, H. Herman Susilo, Kamis (29/5/2025). Herman menyebutkan, kedua CJH tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan oleh Tim Kesehatan KKP Embarkasi Solo.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kondisi keduanya dinyatakan tidak layak terbang karena dimensia dan tingkat ketergantungan yang tinggi atau tidak memenuhi batas ambang kemandirian yang ditetapkan,” jelas Herman kepada Purworejo News.
Ditambahkannya, semula ada enam CJH yang sempat dirujuk ke RS setempat, namun mereka bisa kembali ke kloter. Sedangkan dua CJH yakni Mbah Harjo dan Mbah Latifah tetap dinyatakan tidak layak terbang.
Setelah dipulangkan ke Purworejo, menurut Herman, keduanya masih diberi kesempatan untuk menunaikan ibadah haji tahun depan. “Semoga masih bisa menunaikan haji tahun depan,” ucap Herman.
Terkait keberangkatan CJH, Kloter 89 akan terbang ke Jeddah pada Kamis pukul 18.00. Adapun Kloter 90 Jum’at dinihari pukul 00.40, dan Kloter 91 pukul 08.40. Kloter 89 direncanakan sampai di Jeddah Jum’at pukul 02.35 WIB, Kloter 90 pukul 09.45 WIB, dan Kloter 91 pukul 17.00 WIB. (Dia)