PURWOREJO, Wakil Bupati Purworejo, Dion Agasi Setiabudi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), yakni SPPG Tepus Kulon di Kecamatan Kutoarjo dan SPPG Kaliwungu di Kecamatan Bruno, Rabu (11/3/2026).
Sidak dilakukan menyusul adanya laporan masyarakat terkait dugaan keracunan serta persoalan pengelolaan lingkungan di dapur penyedia makanan program pemenuhan gizi tersebut.
Saat melakukan sidak, Dion didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan Daerah serta Komisi IV DPRD Purworejo. Ia mengatakan, langkah pengecekan langsung ini dilakukan untuk memastikan pelayanan pemenuhan gizi kepada masyarakat berjalan sesuai standar, baik dari sisi keamanan pangan, kualitas gizi, hingga pengelolaan lingkungan.
“Kami melakukan sidak karena ada laporan masyarakat, khususnya terkait dugaan keracunan di SPPG Tepus Kulon. Saat ini kami masih menunggu hasil laboratorium dari sampel makanan yang telah diambil. Jadi sementara ini masih dugaan,” kata Dion di sela sidak.
Ia menegaskan, hasil uji laboratorium nantinya akan menjadi dasar pengambilan kebijakan oleh pemerintah daerah. Jika terbukti terdapat makanan yang menyebabkan keracunan, pihaknya tidak akan ragu mengambil tindakan tegas.
“Kalau nanti dari hasil laboratorium ditemukan adanya bakteri atau penyebab keracunan dari sampel makanan tersebut, maka kami akan berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional untuk menutup sementara dapur yang terbukti melakukan pelanggaran,” tegasnya.
Selain dugaan keracunan, sidak juga menemukan persoalan terkait perizinan dan pengelolaan limbah dapur SPPG. Dion menyebut masih ada dapur yang belum memiliki izin lingkungan secara lengkap.
Ia mencontohkan kondisi di SPPG Kaliwungu, Bruno, yang masih melakukan pembuangan limbah secara langsung tanpa pengolahan yang memadai.
“Secara teknis mekanisme pengolahan limbahnya belum benar. Kami meminta seluruh dapur yang ada di Kabupaten Purworejo untuk segera berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup agar memenuhi standar pengolahan limbah yang berlaku,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga mendorong transparansi dalam penyajian menu makanan, terutama selama bulan Ramadan yang sebagian besar berupa menu kering. Dion meminta setiap dapur mencantumkan harga setiap item makanan serta kandungan gizinya.
Menurutnya, keterbukaan harga penting agar masyarakat dapat ikut melakukan pengawasan terhadap kualitas menu yang disajikan.
“Standar harga yang ditetapkan pemerintah adalah Rp10 ribuuntuk porsi besar dan Rp8 ribu untuk porsi kecil. Dengan dicantumkannya harga dan komposisi menu, masyarakat bisa ikut memonitor apakah menu yang disajikan benar-benar sesuai dengan standar gizi dan harga yang telah ditentukan,” jelasnya.
Ia menekankan bahwa tujuan utama program ini adalah pemenuhan gizi masyarakat, bukan semata-mata mencari keuntungan.
“Jangan sampai dapur hanya berpikir profit oriented. Yang utama adalah memberikan pelayanan gizi yang baik bagi penerima manfaat,” kata Dion.
Ia juga mengingatkan dapur SPPG yang mulai menangani program pemenuhan gizi bagi kelompok rentan, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita usia 6 hingga 59 bulan. Menurutnya, kelompok ini sangat sensitif sehingga standar keamanan makanan harus benar-benar diperhatikan.
“Kami minta dapur yang menangani kelompok 3B ini untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait penyusunan menu. Karena kelompok ini sangat rentan, jangan sampai niat baik pemerintah memberikan pelayanan gizi justru menimbulkan masalah kesehatan,” ujarnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, Dion juga menemukan adanya kendala komunikasi antara pihak yayasan pengelola dengan dapur SPPG. Kondisi ini terutama terjadi pada yayasan yang berdomisili di luar Kabupaten Purworejo.
“Komunikasi antara yayasan dengan kepala dapur, ahli gizi, maupun tenaga akuntan terkadang terkendala jarak. Karena itu kami meminta kepala dapur atau SPPI untuk berani mengambil sikap tegas apabila standar quality control tidak terpenuhi,” katanya.Ia menambahkan, pemerintah daerah terbuka bagi seluruh yayasan dan pengelola dapur untuk terus berkoordinasi agar pelaksanaan program makan bergizi dapat berjalan optimal sesuai tujuan pemerintah.
“Program ini merupakan gagasan Presiden untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat. Karena itu kita harus memastikan pelaksanaannya benar-benar aman, transparan, dan memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat,” pungkasnya. (Ita)




































Comment