PURWOREJO, Aksi main hakim sendiri kembali terjadi di Purworejo. Kali ini berupa pengeroyokan yang menimpa seorang warga Kampung Aglik Selatan Kelurahan Semawung Daleman Kutoarjo oleh tiga orang pelaku. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (2/10) sekitar pukul 17.00
Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri, menjelaskan kronologi terjadinya aksi main hakim sendiri tersebut. Disebutkan, korban yakni Sunaryo (68) yang saat itu sedang mengemudikan mobil Grand Max bersama anaknya, merasa terganggu saat tersangka yang dalam keadaan mabuk, mengendarai sepeda motor zig-zag di jalan desa.
“Setelah menegur, Sunaryo justru menjadi sasaran kemarahan para tersangka” ungkap Kapolres saat konferensi pers, Rabu (30/10) pagi. Selanjutnya, tersangka mengejar mobil korban dan menghentikannya. Kemudian mereka melakukan pengeroyokan yang mengakibatkan korban mengalami luka berat, termasuk dua gigi yang lepas. Hingga kini korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Ketiga tersangka yang ditangkap di lokasi kejadian adalah Eko Siswoyo (30), Fajar Winarto (33), dan Tri Purwoko Yudho Widodo (20); ketiganya merupakan warga Tamansari Kecamatan Butuh.
Dalam kejadian tersebut petugas menyita sejumlah barang bukti antara lain satu buah baju batik lengan pendek milik korban, satu buah kaos terdapat bercak darah milik korban, Satu unit mobil Daihatsu Grandmax warna putih Nopol AA 1192 MC milik korban, satu unit sepeda motor Yamaha N-Max wara abu-abu Nopol AA 5569 VV milik tersangka, dan satu buah bongkahan bekas bangunan yang dipergunakan untuk melakukan kekerasan.
Atas perbuatan tersebut, mereka terancam pasal 170 ayat (1) dan (2) ke-1 dan ke-2 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. Unit Reskrim Polsek Kutoarjo Polres Purworejo saat ini tengah menyelidiki lebih lanjut kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prosedur.
“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh tindakan premanisme yang meresahkan. Mari bersama kita menjaga ketertiban dan keamanan, serta melaporkan setiap tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar” pungkas Kapolres. (Dia)