Beranda » Tanah Wakaf Masjid Terdampak Bendungan Bener, Pjs Bupati Purworejo: Bukan Hal Mudah, Tapi …

Tanah Wakaf Masjid Terdampak Bendungan Bener, Pjs Bupati Purworejo: Bukan Hal Mudah, Tapi …

BENER, Pjs Bupati Purworejo Endi Faiz Effendi menyerahkan berita acara pelepasan Hak Atas Tanah Wakaf Masjid Nurul Huda Desa Wadas Untuk Pembangunan Bendungan Bener kepada M Bahrudin. Penyerahan berita acara dilakukan di Office Resort PT PP (Persero) Tbk, Desa Karangsari, Kecamatan Bener, Rabu (2/10).

Pelepasan hak atas tanah merupakan tahapan penting dalam realisasi pembangunan Bendungan Bener. Pelepasan hak atas tanah bukanlah hal yang mudah bagi para pemilik lahan, karena tanah tidak hanya memiliki nilai ekonomis, tetapi juga emosional.

“Pembangunan Bendungan Bener adalah untuk kepentingan bersama dan generasi yang akan datang. Karenanya, kami sangat mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah bersedia memberikan kontribusinya. Saya mengajak, khususnya masyarakat yang terdampak, untuk bersama-sama mendukung dan menyukseskan proyek ini,” ucap Endi

Dijelaskan juga, Pemkab Purworejo terus berusaha dan berjuang semaksimal mungkin untuk terus mengedepankan hak-hak masyarakat dengan prinsip kemanusiaan, demokratis dan adil. Hal itu dilakukan untuk menentukan bentuk dan nilai ganti kerugian pengadaan tanah. “Untuk pembangunan Bendungan Bener, dilakukan melalui musyawarah yang melibatkan berbagai pihak terkait,” pungkasnya.

Adapun Kepala Kantor Pertanahan Purworejo sekaligus Ketua Pelaksana Pengadaan Tanah Andri Kristanto menjelaskan, hasil dari Pelepasan Hak Tanah Wakaf hari ini akan langsung dikirim ke LMAN (Jakarta) untuk segera dapat diberikan uang ganti kerugian.

“Untuk tanah pengganti tanah wakaf pembayarannya direncanakan bersamaan dengan tanam tumbuhnya, yakni Minggu depan tanggal 8 Oktober,” ucapnya. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *