PURWOREJO, Pada tahun 2025 ini, Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) Kabupaten Purworejo akan membangun prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) di dua perumahan. Yakni di Perum Pepabri Kelurahan Boro kulon dan di Bumi Satria Permai Desa Kaliwatu Bumi.
Kadin Perkimtan, Eko Paskiyanto melalui Kabid Pengembangan Perumahan Rakyat (PPR) Dwi Putranto (Iput) menyampaikan hal tersebut saat ditemui pada Senin (13/1/2025) terkait jumlah perumahan yang akan dibangun PSU-nya.
“Hal ini sesuai dengan Permendagri Nomor 9 Tahun 2009 dan Perda Purworejo Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penyerahan PSU kepada pemda melalui Dinas Perkimtan. Tujuannya adalah untuk menjamin keberlanjutan pemeliharaan dan pengelolaan PSU di perumahan yang ada di Kabupaten Purworejo,” jelas Iput.
Diakuinya bahwa ada beberapa kendala saat penyerahan PSU. Diantaranya developer sudah meninggal, tidak diketahui keberadaannya, ataupun pailit. “Itu yang jadi kendala kami. Tapi dalam Perda sudah diatur, kalau pengembangnya tidak diketahui keberadaannya maka penyerahan PSU bisa dilakukan oleh masyarakat atau penghuni perumahan,” terangnya.
Sampai 2024 akhir pun, menurutnya, masih ada beberapa perumahan yang belum diserahkan PSU-nya, baik oleh pengembang maupun masyarakat perumahan.
Lebih lanjut Iput merinci, Tahun 2024 ada penyerahan enam PSU di perumahan. Yakni di Bumi Cangkrep Permai, Dalem Karahayon Permai, Sucen Indah Permai, Palapan Estate, Green Tambak Regency, dan Metro Regency 1. Adapun tahun 2025 ada enam perumahan lagi yang akan diserahkan PSU-nya.
Selain itu, di tahun 2024 Perkimtan melakukan perbaikan jalan di tujuh jalan di wilayah baik yang ada pengembangnya maupun yang ada di poros lingkungan kelurahan, yakni:
1. Kelurahan Cangrep Lor
2. Kelurahan Cangkrep Kidul
3. Kelurahan Kutoarjo
4. Kelurahan Mranti
5. Kelurahan Kedungsari
6. Kelurahan Kelurahan Bayem
7. Perum KBN
Iput pun menjelaskan, terkait permohonan hibah untuk sarana peribadatan masjid, mushola, dan gereja, mulai tahun 2025 pengajuannya melalui Kesra Setda Purworejo. “Jadi kalau masyarakat minta sarana tersebut minta ke bidang Kesra, tidak lagi ke kami,” ujarnya.
Dijelaskan, pada tahun 2024 bidang PPR melakukan kegiatan hibah sarana masjid, mushola, dan gereja, sebanyak 70 penerima hibah yang tersebar di 16 kecamatan. Sebanyak 67 penerima murni sesuai yang diajukan senilai Rp2,380 miliar. Sedangkan tiga penerima berdasarkan perubahan sebesar Rp90 juta.
Sehingga total yang digelontorkan senilai Rp2,470 miliar. “Semua sudah selesai dan diserahkan kepada masyarakat. Harapannya agar dengan adanya bantuan ini kegiatan berupa ibadah dapat berjalan baik agar beribadahnya dapat meningkat,” pungkas Iput. (Dia)