PURWOREJO, Sepanjang tahun 2024, Satreskrim Polres Purworejo tercatat menangani 155 kasus kriminal. Dari jumlah tersebut, perkara yang paling menonjol adalah penipuan dan penggelapan sebanyak 22 kasus. Selanjutnya pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 18 kasus.
Data tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Catur Agus Yudho Praseno saat dihubungi Senin (16/12/2024). Lebih lanjut, kepada Purworejo News, Kasat Reskrim menerangkan bahwa kasus tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2023.
“Tahun 2023 lalu ada 199 kasus atau mengalami penurunan 44 kasus. Perkara menonjol tahun 2023 juga berupa penipuan dan penggelapan 40 kasus. Sedangkan pencurian dengan pemberatan sebanyak 21 kasus,” terang Kasat Reskrim Catur.
Penurunan kasus tersebut, lanjutnya, adalah tak lepas dari upaya yang dilakukan Satreskrim dengan mengoptimalkan patroli Kring Serse. Ia pun mensyukuri kondisi tersebut sehingga kasus kriminal dapat berkurang di tahun ini.
“Kami berharap masyarakat Purworejo semakin sadar hukum dan tindak kejahatan menurun. Selain itu, bagi birokrasi agar lebih tertib dan meminimalisir penyimpangan agar tidak terjadi korupsi. Kami juga berharap keamanan meningkat, dan iklim investasi semakin terbuka lebar demi kemajuan pembangunan Purworejo,” pungkasnya. (Dia)