Beranda ยป Serahkan Sertipikat Elektronik BMD, Kantor Pertanahan Purworejo Kerjasama dengan Pemkab

Serahkan Sertipikat Elektronik BMD, Kantor Pertanahan Purworejo Kerjasama dengan Pemkab

PURWOREJO, Kantor Pertanahan Kabupaten Purworejo melaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dengan pemkab pada Jumat (13/9). Selain itu dilakukan pula penyerahan Sertipikat Elektronik Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Purworejo.

Dalam acara yang digelar di Ruang Bagelen Sekda itu, Kepala Kantor Pertanahan Purworejo Andri Kristanto menyampaikan, target Sertipikasi Barang Milik Daerah berupa tanah sebanyak 434 bidang. Adapun berkas yang sudah didaftar dan dilaksanakan pengukuran sejumlah 362 bidang.

Sedangkan yang sudah terbit Peta Bidang Tanah (PBT) sejumlah 219 bidang. Selanjutnya berkas yang sudah didaftar permohonan SK sampai dengan terbit sertipikat sejumlah 197 bidang. Sedangkan 34 berkas sisa tahun 2023 sudah diserahkan ke instansi terkait.

“Pada hari ini kami serahkan sejumlah 153 sertipikat elektronik Barang Milik Daerah. Dengan adanya MoU ini kami berharap lebih meningkatkan sinergi dan sebagai pedoman kerja sama. Hal itu untuk pelaksanaan tugas dan fungsi serta mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang baik antara Kantor Pertahanan dengan Pemkab Purworejo,” kata Andri.

Adapun tujuan untuk percepatan pelayanan dan pengintegrasian data dan informasi demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan.

Adapun Bupati Yuli Hastuti menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Purworejo sangat berperan dalam percepatan penyertipikatan tanah milik pemda. Hal tersebut terbukti dengan telah diterimanya penghargaan dari KPK RI, sebagai Kantor Pertanahan dengan penerbitan sertipikat tanah pemerintah daerah terbanyak tahun 2023 di Provinsi Jawa Tengah.

Disebutkan, sampai saat ini masih terdapat tanah milik Pemerintah Kabupaten Purworejo yang belum bersertipikat yang didominasi tanah peruntukannya untuk jalan dan saluran. “Oleh karena itu saya berharap, setelah ditandatanganinya nota kesepahaman ini, proses penyertipikatan tanah Pemerintah Kabupaten Purworejo dapat terlaksana dengan semakin baik, semakin cepat dan semakin tuntas,” tandas Bupati. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *