Beranda » Sebulan Gelar Operasi, Polres Purworejo Temukan Ratusan Pelanggaran

Sebulan Gelar Operasi, Polres Purworejo Temukan Ratusan Pelanggaran

PURWOREJO, Periode 20 Januari hingga 20 Februari 2025, berbagai operasi telah dilakukan Polres Purworejo. Meliputi operasi miras, narkotika, tindak asusila dan premanisme. Hal itu diungkapkan Kapolres Purworejo AKBP Edy Bagus Sumantri dalam konferensi pers yang digelar Jum’at (21/02/2025). Hal itu terkait pelaksanaan operasi cipta kondisi dalam rangka menjaga kondusifitas menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

Dalam kegiatan ini, Polres Purworejo mengoptimalkan berbagai operasi guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga. Pada Operasi Minuman Keras (miras), selama satu bulan, ucap Kapolres, pihaknya telah melaksanakan 53 kegiatan razia dengan total 59 tindakan penindakan. Dari operasi ini, diperoleh hasil 18 Laporan Polisi (LP) dan 41 Surat Pernyataan (SP).

“Ada 59 orang penjual yang diamankan, dengan rincian tujuh orang diproses hukum dan 52 orang dibina. Dalam operasi miras kali ini Polres Purworejo menyita sejumlah barang bukti yaitu 91 botol miras pabrikan dan 124 botol miras oplosan,” bebernya.

Beberapa barang bukti diperlihatkan oleh Kapolres dan jajaran Polres Purworejo

Sedangkan dalam upaya pemberantasan narkotika, Polres Purworejo berhasil mengungkap tiga kasus dengan jumlah tersangka sebanyak tiga orang. Barang bukti yang diamankan meliputi 1,17 gram sabu serta 58 butir pil jenis Yarindo.

Tak hanya itu sejumlah barang bukti pendukung juga dapat diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Purworejo yakni dua alat hisap (bong) dan satu unit handphone.

“Untuk mencegah tindakan asusila, Polres Purworejo menggelar 42 kegiatan razia di berbagai lokasi, diantaranya tujuh lokasi di sebuah hotel dan penginapan, serta 42 lokasi kos-kosan” tambah AKBP Edy. Dalam 42 kegiatan razia terdapat jumlah kasus yang ditindak sebanyak 42 kasus dengan dua Laporan Polisi (LP) dan 40 Surat Pernyataan (SP).

Sebanyak 40 laki-laki dan 40 perempuan turut diamankan dalam kegiatan razia asusila yang diadakan di wilayah hukum Polres Purworejo. Dari 80 orang, dua orang diantaranya diproses hukum dan 78 orang diberikan pembinaan agar tidak mengulangi hal serupa.

Tak hanya razia miras, obat terlarang dan tindak asusila, namun aksi premanisme juga tak luput dari pengawasan pihak kepolisian Polres Purworejo. Untuk memberantas premanisme dan menjaga ketertiban di ruang publik, Polres Purworejo melakukan 49 penindakan sehingga didapatkan hasil satu kasus pengancaman menggunakan senjata tajam (sajam), kasus pengrusakan dan pengancaman menggunakan sajam, penganiayaan, 14 kasus pengamen liar, satu kasus calo tiket dan 31 kasus parkir liar.

Dari total kasus tersebut, tindak lanjut yang dilakukan Polres Purworejo meliputi tiga LP dalam tahap penyidikan dan 46 SP dilakukan pembinaan. Jumlah pelaku yang diamankan dalam razia premanisme sebanyak 49 orang dengan rincian 46 laki-laki dan 3 perempuan, serta barang bukti tiga bilah senjata tajam.

Kapolres Purworejo menyatakan bahwa operasi ini akan terus digencarkan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah Purworejo menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H. Masyarakat diimbau untuk tetap waspada serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. (Dia)

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *