Beranda » Saat Libur Sekolah, PT KAI Daop 5 Imbau Anak- Anak Tak Bermain dan Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Api

Saat Libur Sekolah, PT KAI Daop 5 Imbau Anak- Anak Tak Bermain dan Beraktivitas di Sekitar Rel Kereta Api

KUTOARJO, Dalam rangka menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 5 Purwokerto mengimbau kepada masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja yang sedang menjalani libur sekolah untuk tidak bermain di sekitar jalur rel kereta api.

Manager Humas Daop 5 Purwokerto, Krisbiyantoro, menyampaikan bahwa jalur rel merupakan kawasan terbatas yang berbahaya dan bukan untuk tempat bermain. “Kami menemukan masih adanya anak-anak yang bermain di dekat rel, bahkan duduk-duduk di bantalan rel. Hal ini sangat membahayakan keselamatan jiwa,” ucap Krisbi, Jumat (27/6/2025).

Dijelaskannya, kereta api memiliki kecepatan tinggi dan tidak dapat berhenti secara mendadak. Selain itu, kereta juga tidak selalu mengeluarkan suara keras dari kejauhan, sehingga sangat berisiko jika ada orang di lintasan.

PT KAI Daop 5 juga mengingatkan bahwa rel kereta api merupakan daerah yang dilarang dimasuki oleh pihak yang tidak berkepentingan. Hal tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Pasal 181 ayat (1) menyebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, menyeret, melempar, dan/atau menggerakkan benda ke arah jalur rel yang dapat membahayakan perjalanan kereta api.

“Libur sekolah seharusnya menjadi momen menyenangkan. Kami mengajak orang tua, guru, dan masyarakat untuk bersama-sama mengawasi anak-anak agar tidak bermain di sekitar rel. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama,” tegas Krisbi.

Pihaknya juga menghimbau agar tidak bermain di rel kereta api. Selain berbahaya, itu juga melanggar hukum. “Mari kita jaga keselamatan bersama, terutama di musim liburan ini,” pungkas Krisbi. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *