PURWOREJO, Pemerintah Kabupaten Purworejo berkomitmen untuk menyukseskan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait pembentukan 70 ribu koperasi desa yang diberi nama “Koperasi Desa Merah Putih”. Program ini ditargetkan akan terbentuk di seluruh desa di Indonesia, termasuk Kabupaten Purworejo yang memiliki 494 desa/kelurahan.
Penegasan itu disampaikan Bupati Purworejo, Yuli Hastuti pada kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa/kelurahan dalam mendukung pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih. Acara berlangsung di pendopo Kabupaten Purworejo, Senin (21/4/2025).
“Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu langkah strategis, terpadu, terintegrasi dan terkoordinasi, guna melakukan optimalisasi dan percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan merah putih,” lanjut Bupati.

Berkaitan dengan hal tersebut, dirinya meminta kepada camat dan perangkat daerah untuk melakukan fasilitasi dan pendampingan kepada pemerintah desa, Badan Perwakilan Desa (BPD), serta unsur masyarakat dalam rangka pembentukan koperasi tersebut.
“Untuk pemerintahan desa agar jangan segan selalu berkoordinasi dan berkonsultasi dengan camat dan perangkat daerah jika mengalami kesulitan dalam melaksanakan pembentukan koperasi merah putih,” pesannya.
Adapun Kepala DPPPAPMD, Laksana Sakti menambahkan, pihaknya masih menunggu zoom meeting dengan Kementerian Desa dan Kementerian Koperasi RI. “Setelah itu kita bisa mengambil langkah-langkah yang bisa dilakukan melalui surat edaran Bupati. Yang jelas kami mengharapkan untuk desa segera melakukan musyawarah khusus terkait dengan pendirian koperasi desa merah putih ini,” tandasnya.
Dalam acara itu juga dilaksanakan penyerahan manfaat kepesertaan BPJS ketenagakerjaan secara simbolis oleh Bupati Purworejo. Berupa santunan kematian sebesar Rp42 juta untuk keluarga Nurkholip selaku Kepala Desa Guntur dan keluarga Towilan selaku Kepala Desa Ngargosari. (Dia)