Polres Purworejo Bekuk Residivis Spesialis Curanmor, Beraksi di 30 Lokasi

PURWOREJO, Polres Purworejo berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus peminjaman sepeda motor. Kasus ini melibatkan seorang pelaku berinisial W alias T (51), mantan narapidana dari Lapas Cilacap yang baru bebas setelah menjalani hukuman atas kasus yang sama.

Menurut penjelasan Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Catur Agus Yudho Praseno, didampingi Kasi Humas AKP Ida Widiastuti, pada Selasa (4/3/2025) sore, kasus ini terjadi pada Selasa (28/1/ 2025) sekitar pukul 13.00 di rumah milik pelaku di Kelurahan Baledono, Kecamatan/Kabupaten Purworejo.

Korban dari aksi penipuan ini, Jody Setyo Sanyoto alias Odi dan Rizqi Septiawan yang tak lain merupakan kenalan pelaku saat sama-sama menjalani pidana di Lapas Cilacap. Pelaku yang merupakan tetangga korban, menjalankan aksinya dengan modus meminjam sepeda motor dan telepon genggam milik korban.

Kasat Reskrim memperlihatkan barang bukti

“Pelaku berdalih akan mengambil uang di Kecamatan Grabag yang nantinya akan diberikan sebagai imbalan kepada korban jika mereka berhasil menemukan nomor kontak mantan istrinya,” jelas AKP Catur. Dengan iming-iming imbalan Rp700 ribu pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor dan satu unit ponsel milik korban.

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah BPKB sepeda motor, satu unit sepeda motor merek Honda Beat warna hitam, Nopol AA 6288 UV, dan satu lembar STNK.

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap pada Rabu (29/1/2025) di wilayah Kabupaten Cilacap. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Fakta mengejutkan lainnya, pelaku diketahui sebagai residivis spesialis penipuan sepeda motor yang telah lima kali menjalani proses hukum di Polres Purworejo. Total jumlah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan pelaku mencapai lebih dari 30 kasus.

Polres Purworejo mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan modus penipuan serupa. Jika menemukan tindakan mencurigakan, warga diminta segera melapor ke pihak kepolisian untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali. (Dia)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *