SEMARANG, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Tengah, Lampri, memimpin rapat pembahasan tindak lanjut percepatan perolehan tanah dan redistribusi tanah dalam rangka Reforma Agraria di atas Hak Pengelolaan (HPL) Badan Bank Tanah di Provinsi Jawa Tengah. Kegiatan dilaksanakan di Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah dan diikuti secara luring maupun daring, Kamis (12/2/2026).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo. Juga Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Embun Sari, yang mengikuti kegiatan secara daring melalui Zoom Meeting.
Selain itu, kegiatan juga diikuti oleh jajaran Kantor Pertanahan kabupaten/kota yang menjadi lokasi pelaksanaan redistribusi tanah tahun 2026.
Dalam arahannya, Kakanwil BPN Provinsi Jawa Tengah menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan Reforma Agraria sebagai salah satu program strategis nasional. Yakni dalam rangka mewujudkan pemerataan penguasaan dan pemilikan tanah.

Sinergi antara Badan Bank Tanah, Kanwil BPN, serta Kantor Pertanahan kabupaten/kota menjadi kunci dalam memastikan ketersediaan tanah yang dapat dimanfaatkan sebagai Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Deputi Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah, Perdananto Aribowo, menyampaikan bahwa dukungan dan koordinasi lintas sektor menjadi faktor penting dalam optimalisasi pemanfaatan tanah yang berada di bawah pengelolaan Badan Bank Tanah.
Hal tersebut bertujuan untuk mendukung pemerataan akses masyarakat terhadap tanah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN, Embun Sari, dalam arahannya menegaskan pentingnya percepatan identifikasi, verifikasi, dan penetapan lokasi redistribusi tanah agar program Reforma Agraria dapat berjalan tepat sasaran dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Lampri berharap, melalui rapat koordinasi ini, seluruh satuan kerja dapat menyamakan persepsi serta memperkuat langkah strategis dalam pelaksanaan redistribusi tanah di Provinsi Jawa Tengah. “Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendukung pelaksanaan Reforma Agraria yang berkeadilan dan berkelanjutan,” tandasnya. (Dia)




























































Comment